Minggu, 21 Desember 2025

Penguatan Literasi Digital dan Berpikir Kritis Peserta Didik melalui Pembelajaran PAI


Perkembangan teknologi informasi di era digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan. Kurikulum Merdeka maupun Kurikulum 2013 menekankan pentingnya kemampuan literasi digital dan pengembangan keterampilan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS). Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) tidak terkecuali. PAI tidak hanya berfokus pada penyampaian materi agama secara teoritis, tetapi juga harus mampu menumbuhkan kesadaran peserta didik untuk memahami, menganalisis, dan mengaplikasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan nyata dengan memanfaatkan teknologi digital secara cerdas dan bertanggung jawab.

Literasi digital merupakan kemampuan untuk mengakses, memahami, mengevaluasi, menganalisis, dan memanfaatkan informasi berbasis teknologi digital secara efektif dan etis. Dalam konteks pembelajaran PAI, literasi digital bukan hanya soal kemampuan menggunakan perangkat elektronik seperti smartphone, laptop, atau internet, tetapi juga mencakup kemampuan memilih informasi keagamaan yang benar, menghindari hoaks, ujaran kebencian, dan konten keagamaan yang bersifat radikal atau intoleran. Peserta didik dituntut dapat membedakan mana sumber yang valid dan mana yang menyesatkan. Di era media sosial saat ini, banyak sekali konten dakwah yang beredar namun belum tentu memiliki dasar keilmuan yang kuat. Melalui literasi digital, siswa dapat belajar untuk mengkritisi informasi tersebut berdasarkan sumber rujukan, seperti Al-Qur’an, hadis, pendapat ulama, dan literatur resmi. Seperti dikatakan dalam Q.S Az-Zumar ayat 18 berikut :


ٱلَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ ٱلْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُۥٓ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ هَدَىٰهُمُ ٱللَّهُ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمْ أُو۟لُوا۟ ٱلْأَلْبَٰبِ


Artinya : “(yaitu) orang-orang yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah, dan mereka itulah orang yang mempunyai akal.”


Relevansi dari ayat di atas bahwa ayat ini mendorong  critical thinking, menganalisis, mengevaluasi, dan memilih pendapat terbaik (Higher Order Thinking Skills). Higher Order Thinking Skills adalah kemampuan berpikir yang melibatkan analisis, evaluasi, dan kreasi, bukan sekadar mengingat atau memahami materi. Dalam pembelajaran PAI, keterampilan HOTS dapat membantu peserta didik untuk tidak menerima sebuah informasi secara mentah, tetapi menelaahnya secara mendalam. Misalnya, ketika siswa mempelajari tentang toleransi dalam Islam, mereka tidak hanya menghafal ayat atau hadis terkait, tetapi juga mengkaji konteksnya, menganalisis penerapannya di masyarakat multikultural, dan mampu menciptakan solusi dalam menghadapi konflik sosial melalui perspektif Islam.

Implementasi literasi digital dan HOTS dalam pembelajaran PAI dapat diwujudkan melalui beragam strategi pembelajaran inovatif. Guru dapat memanfaatkan platform digital seperti e-learning, video dakwah edukatif, aplikasi Al-Qur’an digital, dan sumber referensi daring resmi seperti website kementerian agama. Melalui kegiatan pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning), siswa dapat diminta untuk membuat konten dakwah digital seperti poster Islami, video edukasi tentang akhlak, atau artikel mengenai bahaya hoaks dan radikalisme. Proses pembuatan karya tersebut melatih siswa untuk mencari sumber terpercaya, menganalisis materi, dan memproduksi karya yang bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, guru dapat memberikan soal-soal berbasis HOTS yang menantang siswa untuk berpikir kritis, seperti studi kasus, diskusi kelompok, atau sdebat ilmiah mengenai isu-isu kontemporer dalam perspektif Islam. Misalnya, guru memberikan topik mengenai penyalahgunaan media sosial, kemudian siswa diminta menganalisis penyebab dan dampaknya serta memberikan solusi sesuai nilai-nilai ajaran Islam seperti tabayyun, ukhuwah islamiyah, dan akhlak mulia. Dengan demikian, siswa belajar bahwa Islam bukan hanya tentang teori ibadah, tetapi juga pedoman etika dalam bermasyarakat dan berperilaku di dunia digital.

Selain mendukung keterampilan abad 21, penguatan literasi digital dan HOTS dalam PAI juga berperan penting dalam membentuk karakter digital yang religius. Pembelajaran PAI berfungsi mencegah peserta didik dari perilaku negatif di internet seperti cyberbullying, plagiarisme, kecanduan gawai, serta penyebaran konten yang berpotensi memecah belah bangsa. Nilai-nilai akhlak karimah seperti jujur, santun, saling menghargai, dan bertanggung jawab harus terus ditanamkan sebagai pondasi literasi digital yang sehat. Pembelajaran PAI dapat memberikan kesadaran bahwa media digital harus digunakan sebagai sarana dakwah positif, bukan sebagai tempat menyebarkan kebencian atau fitnah.

Peran guru PAI sangat penting dalam mengintegrasikan literasi digital dan HOTS dalam proses pembelajaran. Guru harus menjadi fasilitator yang membimbing siswa menemukan pengetahuan secara mandiri, bukan satu-satunya sumber informasi. Guru juga harus terus meningkatkan kompetensi digitalnya agar mampu memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran. Selain itu, sekolah harus menyediakan fasilitas dan lingkungan belajar yang mendukung, seperti koneksi internet, laboratorium komputer, serta pelatihan literasi digital bagi guru dan siswa.

Dengan demikian, integrasi literasi digital dan kemampuan berpikir kritis (HOTS) dalam pembelajaran PAI sangat relevan dalam menjawab tantangan pendidikan di era modern. Peserta didik bukan hanya dituntut memahami ajaran Islam secara tekstual, tetapi juga mampu mengaplikasikannya secara kontekstual dalam kehidupan digital. Pembelajaran PAI yang berorientasi pada literasi digital dan HOTS diharapkan dapat melahirkan generasi berakhlak, cerdas, dan bijaksana dalam memanfaatkan teknologi untuk kebaikan umat dan kemajuan bangsa. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar