A. Manusia sebagai Khalifah Pengelola Bumi
Allah SWT menciptakan manusia dan menetapkannya sebagai khalifah (pengelola) di muka bumi. Kedudukan tersebut membawa konsekuensi berupa tanggung jawab untuk memanfaatkan serta menjaga seluruh sumber daya alam, termasuk tumbuh-tumbuhan seperti talas, secara bijaksana. Hal tersebut ditegaskan dalam Q.S. Al-Baqarah/2: 30.
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلََئِكَةِ إِنِِّ جَاعِلٌ فِِ الَْْرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتََْعَلُ فِيهَا مَنْ ي فُْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنََْنُ
نُسَبِّحُ بَِِمْدِكَ وَن قَُدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِِّ أَعْلَمُ مَا لََ تَ عْلَمُونَ
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, 'Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.' Mereka berkata, 'Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?' Dia berfirman, 'Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.'" (Q.S. Al-Baqarah/2: 30)”.
Kedudukan sebagai khalifah juga ditegaskan pada Q.S. Al-An'am/6: 165, yang menyatakan bahwa Allah menjadikan manusia sebagai khalifah-khalifah di bumi dan meninggikan sebagian di antaranya atas sebagian yang lain untuk menguji sejauh mana manusia memanfaatkan karunia yang diberikan. Menurut M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah, kekhalifahan mengandung makna pemberian mandat untuk memakmurkan bumi, bukan sekadar hak untuk mengeksploitasi tanpa batas. Pemanfaatan pati talas sebagai bahan baku bioplastik merupakan salah satu wujud pengelolaan sumber daya hayati yang mengedepankan aspek kemaslahatan sekaligus keberlanjutan lingkungan, sejalan dengan fungsi kekhalifahan tersebut.
B.Larangan Berbuat Kerusakan (Fasad) di Muka Bumi
Pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh sampah plastik konvensional merupakan salah satu bentuk kerusakan yang secara tegas dilarang dalam Al-Qur'an. Allah SWT berfirman dalam Q.S. Ar-Rum/30: 41.
ظ هَرَ الْفَسَادُ فِِ الْبَِّ وَالْبَحْرِ بَِِا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم ب عَْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ ي رَْجِعُونَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian akibat perbuatannya, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (Q.S. Ar-Rum/30: 41)”.
Senada dengan ayat tersebut, Q.S. Al-A'raf/7: 56 juga melarang manusia berbuat kerusakan di bumi setelah diciptakan dalam keadaan baik. Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan bahwa kerusakan yang dimaksud mencakup kerusakan fisik lingkungan maupun kerusakan tatanan kehidupan akibat ulah tangan manusia yang tidak bertanggung jawab. Penumpukan limbah plastik konvensional yang membutuhkan waktu ratusan hingga ribuan tahun untuk terurai merupakan salah satu wujud nyata fasad (kerusakan) yang dimaksud dalam ayat tersebut. Oleh karena itu, upaya pengembangan bioplastik biodegradable berbahan pati talas dan kitosan menjadi salah satu ikhtiar untuk meminimalisasi dampak kerusakan tersebut serta mengembalikan keseimbangan ekosistem, sebagaimana pesan pada penggalan ayat "la'allahum yarji'un" (agar mereka kembali ke jalan yang benar).
C.Perintah Memperhatikan dan Memanfaatkan Tumbuhan
Al-Qur'an memerintahkan manusia untuk memperhatikan dan merenungkan proses penciptaan tumbuh-tumbuhan sebagai sumber pangan sekaligus bahan baku berbagai kebutuhan hidup. Allah SWT berfirman dalam Q.S. 'Abasa/80: 24.
فَ لْيَنظُرِ الِْْنسَانُ إِلََٰ طَعَامِهِ
“Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya." (Q.S. 'Abasa/80: 24)”.
M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menjelaskan bahwa ayat tersebut mengajak manusia untuk mengkaji, memahami, sekaligus memanfaatkan sumber daya nabati secara optimal, tidak semata-mata mengonsumsinya. Talas (Colocasia esculenta L.) sebagai tanaman umbi-umbian dengan kandungan pati yang tinggi merupakan salah satu contoh nyata karunia yang perlu direnungkan dan dimanfaatkan, salah satunya melalui pengolahan pati talas menjadi bahan baku bioplastik.
Perintah serupa terdapat pada Q.S. Thaha/20: 53, yang menegaskan bahwa Allah menurunkan air hujan dari langit sehingga tumbuh berbagai jenis tumbuh-tumbuhan yang beraneka ragam manfaatnya.
الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الَْْرْضَ مَهْدًا وَسَلَكَ لَكُمْ فِيهَا سُبُلًَ وَأَنزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجْنَا بِهِ أَ زوَاجًا مِّن ن بََّاتٍ
شَ تَ
"(Dialah Tuhan) yang telah menjadikan bumi sebagai hamparan dan meratakan jalan-jalan di atasnya bagimu serta menurunkan air (hujan) dari langit. Kemudian, Kami tumbuhkan dengannya (air hujan itu) berbagai macam tumbuh-tumbuhan." (Q.S. Thaha/20: 53)”.
Selain itu, Q.S. An-Nahl/16: 11 menegaskan bahwa dengan air hujan tersebut Allah menumbuhkan tanam-tanaman, zaitun, kurma, anggur, serta berbagai macam buah-buahan. Ayat-ayat tersebut menjadi dasar bahwa keanekaragaman tumbuhan, termasuk talas yang memiliki kandungan amilopektin dan pati tinggi, merupakan tanda kekuasaan Allah yang sepatutnya dikaji dan dikembangkan menjadi produk yang bermanfaat, salah satunya melalui riset pembuatan bioplastik ramah lingkungan.
D.Larangan Berlebih-lebihan (Israf) dalam Memanfaatkan Sumber Daya
Penggunaan plastik konvensional secara berlebihan tanpa memperhatikan dampak lingkungan tergolong sikap israf (berlebih-lebihan) yang dilarang dalam Islam. Allah SWT berfirman dalam Q.S. Al-A'raf/7: 31.
يََ بَنِِ آدَمَ خُذُوا زِينَ تَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلََ تُسْرِفُوا إِنَّهُ لََ يُُِبُّ الْمُسْ رِفِ ي
“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan." (Q.S. Al-A'raf/7: 31)”.
Dalam konteks yang lebih luas, sikap israf tidak hanya berkaitan dengan makan dan minum, tetapi mencakup pula pemakaian sumber daya alam secara boros dan tidak memperhatikan dampak jangka panjang, termasuk produksi serta konsumsi plastik sekali pakai yang berlebihan. Q.S. Al-Isra'/17: 27 bahkan menegaskan bahwa orang-orang yang boros adalah saudara setan. Berdasarkan kedua ayat tersebut, pengembangan bioplastik yang mudah terurai dari bahan alami seperti pati talas dan kitosan sejalan dengan semangat efisiensi serta keberlanjutan penggunaan sumber daya alam yang dianjurkan dalam Islam, sekaligus menjadi solusi untuk mengurangi dampak buruk sikap israf terhadap lingkungan.
E.Anjuran Menjaga Kebersihan dan Kesucian
Islam sangat menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kesucian, baik pada diri manusia maupun lingkungan sekitarnya. Rasulullah SAW bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim.
الطُّهُورُ شَطْرُ الِْْيمَانِ
"Bersuci itu adalah sebagian dari iman." (H.R. Muslim, dari Abu Malik Al-Asy'ari, no. 223)”.
Hadis tersebut menunjukkan bahwa kebersihan menempati kedudukan penting dalam ajaran Islam, termasuk kebersihan lingkungan tempat tinggal dan kebersihan yang berkaitan dengan produk yang digunakan manusia sehari-hari, seperti kemasan pangan. Pengembangan bioplastik pati talas dengan penambahan kitosan yang memiliki sifat antibakteri turut relevan dengan semangat menjaga kebersihan dan kesehatan tersebut, karena mampu menekan kontaminasi mikroba pada produk kemasan sekaligus tidak mencemari lingkungan setelah digunakan.
Selain itu, terdapat hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah RA yang menjelaskan larangan Rasulullah SAW terhadap perbuatan yang dapat mencemari sumber air dan jalan yang dilalui manusia, yaitu larangan buang hajat di sumber air, di tempat berteduh, dan di jalan yang biasa dilalui manusia (H.R. Muslim, no. 269). Hadis ini secara kontekstual dapat dipahami sebagai larangan mencemari lingkungan yang menjadi sumber kemaslahatan bersama, sejalan dengan upaya mengurangi pencemaran tanah dan perairan akibat limbah plastik yang sulit terurai.
F.Anjuran Memanfaatkan dan Melestarikan Tumbuhan
Islam juga menganjurkan umatnya untuk menanam dan memanfaatkan tumbuh-tumbuhan sebagai bentuk kebaikan yang terus mengalir pahalanya. Rasulullah SAW bersabda.
مَا مِنْ مُسْلِمٍ ي غَْرِسُ غَرْسًا أَوْ ي زَْرَعُ زَرْعًا فَ يَأْكُلُ مِنْهُ طَيٌْْ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بََِيمَةٌ إِلََّ كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَ ةٌ
"Tidaklah seorang muslim menanam suatu tanaman atau menabur benih, lalu tanaman itu dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, melainkan hal itu menjadi sedekah baginya." (H.R. Al-Bukhari, dari Anas bin Malik, no. 2320)”.
Hadis tersebut menegaskan nilai kebermanfaatan tumbuhan bagi kehidupan makhluk hidup secara luas. Talas sebagai tanaman umbi-umbian yang selama ini pemanfaatannya masih terbatas sebagai pakan ternak, sesungguhnya menyimpan potensi besar apabila dikembangkan secara optimal, salah satunya sebagai bahan baku bioplastik ramah lingkungan. Upaya tersebut sejalan dengan semangat hadis di atas, yaitu memaksimalkan manfaat tumbuhan bagi kemaslahatan bersama.
G.Tadabbur terhadap Ciptaan Allah sebagai Landasan Riset Ilmiah
Kegiatan penelitian ilmiah, termasuk kajian pengaruh penambahan kitosan terhadap sifat mekanik bioplastik pati talas, merupakan bagian dari tadabbur (perenungan) terhadap ciptaan Allah SWT yang dianjurkan dalam Al-Qur'an. Allah SWT berfirman dalam Q.S. Ali 'Imran/3: 190-191.
إِنَّ فِِ خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالَْْرْضِ وَاخْتِلََفِ اللَّيْلِ وَالنَّ هَارِ لََيََتٍ لُِّْولِِ الَْْلْبَابِ
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang, terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang berakal (ulil albab)." (Q.S. Ali 'Imran/3: 190)”.
Ayat tersebut menegaskan bahwa umat Islam, khususnya kalangan ulil albab (orang-orang berakal), dianjurkan untuk senantiasa mengamati, mengkaji, dan meneliti fenomena alam serta memanfaatkan hasil kajian tersebut demi kemaslahatan umat. Penelitian mengenai potensi pati talas dan kitosan sebagai bahan baku bioplastik merupakan salah satu wujud nyata pengamalan tadabbur alam tersebut, yang diharapkan dapat menghasilkan solusi ilmiah bagi permasalahan pencemaran lingkungan akibat plastik konvensional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar