Senin, 01 Juni 2026

Implementasi Problem Based Learning (PBL)

 Penerapan kurikulum merdeka terdapat perubahan pada bidang mata pelajaran di tingkat Sekolah Dasar, salah satunya melalui penggabungan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Keduanya dikombinasikan menjadi mata pelajaran IPAS, dengan harapan dapat memicu anak untuk dapat mengelola lingkungan alam dan sosial dalam satu kesatuan. Perubahan tersebut mengindikasikan bahwa IPA dan IPS sebenarnya dapat diajarkan secara bersamaan. Terlebih objek kajian kedua mata pelajaran sama-sama tentang lingkungan sekitar (Lailatul Fajar Nurngaini, 2024).

Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial adalah ilmu pengetahuan yang mengkaji tentang makhluk hidup dan benda mati di alam semesta serta interaksinya, dan mengkaji kehidupan manusia sebagai individu sekaligus sebagai makhluk sosial yang berinteraksi dengan lingkungannya. IPAS membantu peserta didik menumbuhkan keingintahuannya terhadap fenomena yang terjadi di sekitarnya. Keingintahuan ini dapat memicu peserta didik untuk memahami terkait proses alam semesta bekerja dan berinteraksi dengan kehidupan manusia di muka bumi (Novina, 2023). Peran IPAS tampak jelas dalam menumbuhkan rasa ingin tahu peserta didik terhadap fenomena di sekitarnya, sehingga mereka mampu memahami, mengidentifikasi permasalahan, dan menemukan solusi. Hal ini menjadikan IPAS sebagai bekal bagi peserta didik untuk berkontribusi dalam pencapaian tujuan pembangunan di masa depan (Ghaniem, Fitri & Yasella, 2022).

Dalam kegiatan belajar mengajar, tugas seorang guru adalah menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Tujuan yang diharapkan adalah pengetahuan peserta didik bertambah dari yang tidak tahu menjadi tahu. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu model pembelajaran yang tepat agar proses transfer ilmu pengetahuan dari guru ke peserta didik berlangsung secara efektif. Problem Based Learning merupakan salah satu dari sekian banyak model pembelajaran yang dapat dilakukan untuk siswa di sekolah (Mayasari et al., 2022). PBL merupakan model pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk mengenal cara belajar serta bekerja sama dalam kelompok untuk mencari penyelesaian

ISSN 2715-2820 (Print) Al asma: Journal of Islamic Education

ISSN 2715-2812 (Online) Vol. 8, No. 1, May 2026

48

masalah-masalah di dunia nyata. Model pembelajaran PBL menyiapkan peserta didik untuk berpikir secara kritis, serta mampu untuk mendapatkan dan menggunakan secara tepat sumber-sumber pembelajaran (Febiani Musyadad et al., 2019).

Berdasarkan penelitian yang di lakukan Risandy dkk, menunjukkan bahwa Penerapan PBL dapat membantu peserta didik mengembangkan keterampilan kolaborasi, komunikasi, dan pemecahan masalah. Melalui kerja kelompok dan interaksi dengan teman sekelas, peserta didik dapat belajar untuk bekerja sama, mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain, serta mencari solusi bersama-sama. PBL juga memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk mengembangkan kreativitas mereka. Dalam proses penyelidikan dan eksplorasi, peserta didik dihadapkan pada situasi yang memerlukan pemikiran kreatif dalam mencari solusi atau menghasilkan ide baru. Hal ini dapat merangsang perkembangan potensi kreatif peserta didik dan meningkatkan kepercayaan diri dalam menyampaikan ide-ide mereka (Risandy, 2023). Meskipun demikian, fakta di lapangan sering kali menunjukkan adanya kesenjangan. Berdasarkan observasi awal di kelas V SD Inpres Balang Boddong 1 Kota Makassar, ditemukan bahwa meskipun model PBL telah diperkenalkan, partisipasi peserta didik masih rendah. Guru masih menghadapi tantangan dalam memicu keterlibatan aktif siswa.

Urgensi penelitian ini didasarkan pada kebutuhan mendesak untuk mengatasi rendahnya partisipasi dan kesulitan belajar peserta didik dalam mata pelajaran IPAS. Penelitian terdahulu, seperti yang dilakukan oleh (Mayasari et al., 2022) menunjukkan bahwa model Problem Based Learning (PBL) memiliki efektivitas tinggi dalam meningkatkan keaktifan siswa melalui pemecahan masalah nyata. Selain itu, (Lutfi, 2021) dalam penelitiannya menegaskan bahwa PBL mampu mendorong semangat belajar siswa pada pembelajaran tematik di tingkat sekolah dasar. Namun, meskipun literatur menunjukkan hasil yang positif, fakta di SD Inpres Balang Boddong 1 menunjukkan fenomena yang berbeda, peserta didik kelas V masih mengalami kesulitan dalam memahami materi dan cenderung pasif dalam interaksi kelompok.

METODE PENELITIAN

Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan pedagogis (merujuk pada teori pengajaran) dan psikologis (pendekatan untuk melihat reaksi). Adapun sumber data penelitian ini ada dua yaitu data primer dan data sekunder. Subjek dalam penelitian ini adalah lima peserta didik serta satu guru kelas V. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan langkah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Untuk menguji keabsahan data digunakan teknik triangulasi sumber, triangulasi metode dan triangulasi waktu.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Implementasi Problem Based Learning (PBL) Pembelajaran IPAS pada Peserta Didik Kelas V SD Inpres Balang Boddong 1 Kota Makassar

Berdasarkan wawancara dengan wali kelas V sekaligus guru mata pelajaran IPAS Ibu N dan lima peserta didik kelas V serta pengamatan langsung pada proses pembelajaran, implementasi model PBL dijalankan dengan tahap yang jelas dan sistematis. Implementasi PBL terdapat beberapa tahap di dalamnya sesuai dengan tahapan yang dikemukakan oleh

Jhon Dewey, mencakup tahap orientasi peserta didik pada masalah, mengorganisasikan peserta didik dalam belajar, membantu penyelidikan kelompok, mengembangkan dan menyajikan hasil karya, serta menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah.

Pada tahap awal yaitu orientasi peserta didik pada masalah, guru awalnya akan membuka pembelajaran dengan memberi pengantar materi dan menginformasikan masalah yang akan dipecahkan peserta didik. Dalam tahap ini guru menyampaikan tujuan pembelajaran dan memotivasi peserta didik agar terlibat aktif dalam pembelajaran.

Kemudian pada tahap kedua yaitu mengorganisasikan peserta didik dalam belajar, guru akan membagi peserta didik ke dalam kelompok belajar kecil dengan memperhatikan karakter mereka agar kelompok bekerja optimal dan menghindari dominasi oleh salah satu dari mereka. Setiap kelompok diberikan tugas yang bersifat memecahkan masalah yang dekat dengan pengalaman sehari-hari, seperti eksperimen mengenai cahaya dan bayangan.

Tahap ketiga yaitu membantu penyelidikan kelompok, pada tahap ini peserta didik akan bekerja sama untuk memecahkan masalah, guru bertindak sebagai fasilitator yang mengarahkan dan mendampingi peserta didik selama proses berlangsung. Guru membantu mereka bila mengalami kesulitan, serta memastikan semua anggota kelompok terlibat aktif.

Tahap selanjutnya yaitu mengembangkan dan menyajikan hasil karya, setelah peserta didik selesai mengerjakan, setiap kelompok menyajikan hasil temuan mereka melalui presentasi di depan kelas sebagai bentuk tanggung jawab dan pengembangan keterampilan komunikasi peserta didik.

Tahap terakhir yaitu, menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah. Peserta didik melakukan refleksi tentang proses yang mereka lalui dan guru juga memberikan kuis tanya jawab atau lembar kerja mandiri sebagai evaluasi, serta memberikan penilaian terhadap kerja sama, kreativitas, selama proses pembelajaran berlangsung.

Implementasi Problem Based Learning (PBL) pada pembelajaran IPAS telah dilaksanakan dengan mengikuti tahapan utama sintaks PBL. Hal tersebut sesuai dengan sintaks PBL menurut Arends yang menyatakan bahwa sintaks PBL meliputi: 1) mengorientasikan masalah; 2) mengorganisir untuk meneliti; 3) membantu investigasi; 4) mempresentasikan hasil karya serta menganalisis; dan 5) mengevaluasi proses mengatasi masalah (Nurdiyah Lestari, 2018).

Pelaksanaan sintaks PBL di kelas ini menunjukkan bahwa model pembelajaran ini mampu menciptakan proses belajar yang aktif, kolaboratif, dan kontekstual, berdasarkan dari pengamatan langsung, serta sesuai dengan tujuan PBL untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis dan mandiri pada peserta didik. Hal tersebut sejalan dengan teori John Dewey, yang menekankan pentingnya keterlibatan aktif peserta didik dalam proses pembelajaran melalui kerja sama, interaksi sosial, dan kebebasan berpendapat (Hilmi, Faisol Ahmad, 2024). Selain itu, penelitian ini juga sejalan dengan penelitian terdahulu oleh Lutfi Afifiah yang menyatakan bahwa penerapan PBL dapat meningkatkan semangat dan keaktifan peserta didik (Lutfi, 2021).

Tantangan yang dihadapi dan upaya guru mengatasi tantangan tersebut

Dalam proses penerapan model Problem Based Learning (PBL) pada pembelajaran IPAS kelas V di SD Inpres Balang Boddong 1, ditemukan beberapa tantangan yang memengaruhi kelancaran pelaksanaan pembelajaran. Salah satu tantangan utama adalah

kondisi peserta didik yang beragam, seperti peserta didik yang sulit dikendalikan saat pembelajaran berlangsung sehingga mengganggu suasana kelas, membuat proses pembelajaran kurang kondusif. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Widya Maharani dkk, yang menyatakan bahwa salah satu tantangan dalam penerapan model PBL dalam pembelajaran adalah beberapa peserta didik yang gaduh saat proses pembelajaran di kelas lebih tepatnya saat sedang melakukan diskusi kelompok (Pramudita et al., 2025).

Selain itu, dalam pembentukan kelompok, terdapat peserta didik yang mendominasi aktivitas kelompok, sehingga menyulitkan anggota lain untuk berkontribusi secara merata. Dominasi ini terkadang menyebabkan ketidakseimbangan partisipasi di antara anggota kelompok, sehingga beberapa peserta didik tidak memperoleh kesempatan untuk belajar dan berkontribusi secara optimal. Situasi ini memerlukan perhatian khusus agar tujuan pembelajaran PBL yang bersifat kolaboratif dapat tercapai dengan baik.

Tantangan lain yang juga ditemukan adalah adanya kesulitan peserta didik dalam memahami beberapa materi atau mencari jawaban selama proses pemecahan masalah. Hal ini menuntut peran guru tidak hanya sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai pembimbing yang memberikan bimbingan dan dukungan tambahan agar peserta didik tidak merasa kebingungan selama pembelajaran berlangsung. Hal ini sejalan dengan pendapat Aurelia dan Intan yang berpendapat bahwa tantangan lain yang turut memengaruhi adalah variasi kemampuan peserta didik dalam satu kelas. Peserta didik memiliki kebutuhan dan tingkat pemahaman yang berbeda-beda dalam menyelesaikan suatu permasalahan. Peserta didik dengan pemahaman yang lebih lambat terkadang mengalami kesulitan dalam mengikuti alur penyelidikan yang dituntut oleh model PBL (Aurelia & Intani, 2025). Selain itu hal tersebut juga sejalan dengan pernyataan khairunnisa dkk, yang menyatakan bahwa beberapa peserta didik cenderung gaduh saat pembelajaran, terutama pada tahap diskusi kelompok (Nada Khairunnisa Handoko, Muhamad Chamdani, 2025).

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, guru melakukan berbagai upaya strategis agar pembelajaran tetap berjalan efektif dan tujuan PBL tercapai. Salah satu upaya penting adalah memberikan pendekatan kepada peserta didik yang cenderung mendominasi atau mengganggu proses belajar. Guru mendorong peserta didik tersebut untuk berbagi peran dan belajar bersama teman-temannya secara lebih kooperatif. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Atrianti dkk yang menyatakan bahwa solusi dari kendala yang ditemui pada saat penelitian yaitu guru mengarahkan, mengawasi dan membimbing peserta didik dalam melakukan diskusi agar tugas setiap anggota dapat lebih terarah, guru mengondisikan peserta didik dan menekankan tata tertib belajar (Artanti et al., 2023). Selain itu, hal tersebut juga sejalan dengan pendapat Aurelia dkk yang menyatakan bahwa untuk mengatasi kesulitan peserta didik dalam memahami materi atau mencari jawaban, guru perlu memberikan arahan, penjelasan tambahan, serta menemani peserta didik saat eksplorasi materi agar mereka tetap termotivasi dan tidak merasa kesulitan (Aurelia & Intani, 2025).

Pada saat kegiatan diskusi kelompok, guru menegaskan pentingnya kebersamaan dengan meminta setiap peserta didik menunggu hingga semua anggota kelompok selesai sebelum berpindah ke tahapan berikutnya. Hal ini bertujuan untuk membangun solidaritas dan kerja sama antar peserta didik, sehingga kelompok menjadi lebih kompak dan efektif dalam menyelesaikan tugas.

Guru juga memberikan bimbingan seperti pemberian arahan serta penjelasan tambahan bagi peserta didik yang merasa kebingungan dalam memahami materi atau sulit mencari jawaban. Guru juga secara fisik menemani peserta didik saat melakukan eksplorasi materi, sehingga mereka tetap merasa didukung dan termotivasi. Selain itu, untuk mengatasi kendala yang dialami guru dapat mengelompokkan peserta didik sesuai dengan gaya belajar masing-masing peserta didik. Gaya Belajar terbagi menjadi tiga, yaitu gaya belajar visual, gaya belajar auditori, dan gaya belajar kinestetik. Penerapannya dilakukan dengan mengelompokkan peserta didik sesuai dengan gaya belajar masing-masing (Visual, Auditori, dan Kinestetik). Artinya, dalam satu waktu pembelajaran IPAS, guru memfasilitasi kebutuhan yang berbeda-beda tersebut agar kendala pembelajaran dapat diminimalisir.

Peserta didik dengan gaya belajar visual lebih mudah menyerap informasi melalui penglihatan, seperti gambar, grafik, peta konsep, dan ilustrasi visual lainnya. Ciri-ciri anak yang memiliki gaya belajar visual yakni bukan pendengar yang baik saat berkomunikasi, tidak suka bicara di depan kelompok, tapak terlihat pasif pada saat diskusi, kurang mampu mengingat informasi yang diberikan secara lisan. Selanjutnya, peserta didik dengan gaya auditori lebih memfokuskan indra pendengaran untuk memperoleh informasi dalam proses pembelajaran. Cici-ciri anak dengan gaya belajar auditori yaitu berbicara dengan diri sendiri saat mengerjakan tugas, senang membaca dengan suara keras, mudah terganggu oleh keributan, serta lebih mudah mengingat hal yang didiskusikan dari pada yang dilihat. Sedangkan peserta didik dengan gaya belajar kinestetik mengandalkan belajar melalui gerakan, menyentuh, dan melakukan tindakan. Ciri-ciri anak dengan gaya belajar kinestetik yakni sulit berdiam diri dan cenderung ingin selalu bergerak, mengerjakan segala sesuatu yang memungkinkan tangannya aktif, menyukai praktik atau percobaan, menyukai permainan serta aktivitas fisik (Budi et al., 2021).

Dengan upaya-upaya tersebut, kendala dalam pelaksanaan PBL dapat diminimalisir, dan proses pembelajaran bisa tetap berjalan dengan lancar, menciptakan suasana belajar yang positif dan mendukung pengembangan kemampuan peserta didik secara menyeluruh.

Solusi Strategis: Integrasi Nilai Dan Teknologi Dalam Ekosistem Digital

 Solusi Strategis: Integrasi Nilai Dan Teknologi Dalam Ekosistem Digital

Risiko etis paling fundamental dalam adopsi Artificial Intelligence (AI) pada

pendidikan Islam adalah ancaman dehumanisasi, di mana proses belajar-mengajar

berpotensi kehilangan dimensi afektif dan spiritualnya. AI, dengan segala kecanggihan

algoritmanya, mampu mensimulasikan kecerdasan intelektual namun sepenuhnya hampa

dari kesadaran moral dan empati. Untuk menavigasi risiko ini, pendidikan Islam harus

merevitalisasi Metode Keteladanan (Uswah Hasanah) sebagai benteng pertahanan

kemanusiaan.


Dalam tradisi pendidikan Islam, pembentukan karakter tidak dapat dilakukan hanya

melalui transfer informasi kognitif. Mengacu pada penelitian Safitri (2025), metode

keteladanan merupakan pilar utama dalam peningkatan kualitas pendidikan karena

peserta didik memiliki kecenderungan alami untuk meniru (imitation) perilaku yang

mereka saksikan secara konsisten. Di sini, AI harus diposisikan secara tegas sebagai

wasilah (alat/perantara) dan bukan sebagai otoritas moral.

Meskipun AI dapat berfungsi sebagai Mu'allim yang menyediakan rujukan ayat

atau hadis secara instan, ia tidak memiliki "ruh" untuk menjadi sosok Murabbi. Kehadiran

guru secara fisik dan keterlibatan emosionalnya dalam memberikan teladan moral seperti

kejujuran, kesabaran, dan kasih saying adalah aspek yang tidak dapat diformulasikan ke

dalam kode biner. Keteladanan guru adalah manifestasi nyata dari nilai-nilai Islam yang

memberikan makna pada data mentah yang dihasilkan oleh AI.

Limitasi terbesar AI dalam pendidikan karakter terletak pada ketidakmampuannya

untuk menunjukkan moralitas praktis dalam situasi kehidupan yang kompleks.

Sebagaimana dijelaskan dalam kerangka Maqasid al-Shari'ah, tujuan pendidikan bukan

sekadar mencetak individu yang cerdas, melainkan menjaga martabat kemanusiaan dan

integritas akhlak (Hifz al-Nafs dan Hifz al-Nasl).

Siswa memerlukan sosok nyata sebagai role model untuk memahami bagaimana

nilai-nilai agama dipraktikkan di dunia nyata. Berdasarkan QS. Al-Ahzab: 21, Rasulullah

SAW diutus sebagai teladan (uswatun hasanah) karena manusia belajar melalui

pengamatan perilaku, bukan sekadar instruksi teks. Oleh karena itu, strategi integrasi AI

yang efektif wajib menyertakan penguatan kapasitas guru sebagai pusat keteladanan.

Guru tidak boleh terpinggirkan oleh teknologi; sebaliknya, teknologi harus membebaskan

guru dari beban administratif sehingga mereka memiliki lebih banyak waktu untuk

berinteraksi, membimbing, dan memberikan keteladanan langsung kepada peserta didik.

Strategi mitigasi ini bertujuan untuk menghasilkan output pendidikan yang

seimbang: peserta didik yang cerdas secara kognitif melalui bantuan efisiensi AI, namun

tetap memiliki akhlak mulia melalui bimbingan keteladanan guru. Dengan demikian,

integrasi AI tidak akan berujung pada dehumanisasi, melainkan pada penguatan kualitas

manusia. Guru di era digital bertindak sebagai "filter etis" dan "kompas spiritual" yang

memastikan bahwa informasi dari AI digunakan untuk kemaslahatan, sesuai dengan

prinsip-prinsip Maqasid al-Shari'ah.

Menghadapi berbagai tantangan yang kompleks, diperlukan perumusan solusi

strategis yang komprehensif agar institusi pendidikan Islam tetap relevan di tengah arus

modernisasi namun tetap mampu menjaga autentisitas ajaran agamanya. Upaya ini

difokuskan pada penguatan literasi digital yang Islami bagi para pendidik tujuannya agar

mereka tidak hanya memiliki kecakapan teknis dalam mengoperasikan perangkat, tetapi

juga memiliki ketajaman intelektual untuk melakukan filter terhadap konten digital yang

dihasilkan AI secara mandiri (Arifin, 2025). Dalam konteks ini, kemampuan tabayyun

(verifikasi) digital menjadi kompetensi wajib dan mendesak secara nomatif Adapun ayat

yang mendasari tabayyun QS. Al-Hujurat 6: "Wahai orang-orang yang beriman! Jika

seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah


kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan

(kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu."

Dari landasan normative diatas menekankan guru harus mampu membedakan

antara informasi yang valid secara syariat dengan data yang dihasilkan algoritma secara

bias, sehingga mereka tetap berdiri kokoh sebagai penyaring kebenaran di tengah banjir

informasi digital yang sering kali superfisial (Rhendica & Kukuh, 2024).

Integrasi Artificial Intelligence (AI) dalam ekosistem pendidikan Islam harus

diletakkan di atas fondasi pemahaman ontologis yang kokoh bahwa manusia bukanlah

sekadar entitas biologis-kognitif, melainkan entitas multidimensi yang memiliki aspek

fisik, akal, dan ruhani. Mengingat efektivitas dan arah proses pendidikan sangat

bergantung pada pemahaman kita mengenai hakikat manusia, maka adopsi teknologi

digital tidak boleh terjebak pada pragmatisme sempit yang mereduksi potensi spiritual

manusia demi mengejar efisiensi intelektual semata.

Pendidikan dapat menghasilkan individu yang harmonis dalam penelitian Fauziah

et al., (2025) pendidikan yang harmonis yang dalam tradisi Islam dikenal sebagai upaya

membentuk Insan Kamil hanya dapat tercapai apabila terdapat pembagian peran yang

proporsional antara manusia dan mesin. Dalam pendapat lain dalam upaya merumuskan

paradigma integrasi Artificial Intelligence (AI) yang selaras dengan nilai-nilai Islam,

pemikiran Seyyed Hossein Nasr menawarkan fondasi teoretis yang kuat, terutama

mengenai hakikat manusia dan ilmu pengetahuan. Di tengah disrupsi teknologi yang

cenderung mekanistik, tinjauan terhadap posisi manusia menjadi sangat krusial agar

teknologi tidak mencerabut esensi kemanusiaan itu sendiri.

Argumentasi mengenai integrasi AI harus bertitik tolak dari pemahaman bahwa

manusia adalah makhluk teomorfis (theomorphic creature) (Ma'mur, 2025). Dalam

pandangan Nasr, manusia diciptakan dengan membawa "citra" Tuhan yang memiliki

dimensi sakral dan kapasitas transenden. Oleh karena itu, adopsi AI dalam pendidikan

Islam tidak boleh mereduksi hakikat manusia hanya seolah-olah sebagai "mesin pengolah

data" atau entitas biologis yang perilakunya dapat sepenuhnya diprediksi oleh algoritma.

Pendidikan Islam yang memanfaatkan AI harus tetap berorientasi pada proses tazkir

(pengingatan kembali akan asal-usul sakral manusia) dan tazkiyatun nafs (penyucian

jiwa). Jika AI hanya digunakan sebagai alat efisiensi transfer informasi teknis tanpa

melibatkan dimensi spiritual, maka pendidikan tersebut akan kehilangan substansi

utamanya. Integrasi AI yang ideal adalah yang mampu memposisikan teknologi sebagai

instrumen pendukung bagi manusia untuk mencapai derajat Insan Kamil, di mana

kecerdasan intelektual buatan tunduk pada kearifan ruhani manusia.

Dalam kerangka ini, AI diposisikan sebagai akselerator pertumbuhan akal (growth

of intellect), di mana kemampuannya mengolah data besar (big data) digunakan untuk

memperluas cakrawala kognitif peserta didik. Namun, akselerasi intelektual ini tidak

boleh mengesampingkan peran sentral pendidik sebagai Murabbi yang memiliki mandat

utama dalam membina pertumbuhan hati (growth of heart) dan moralitas.

Ketajaman algoritma AI mungkin mampu memberikan jawaban logis, namun ia

tidak memiliki "rasa" untuk menyentuh dimensi emosional dan spiritual murid. Oleh


karena itu, strategi integrasi AI yang berbasis Maqasid al-Shari'ah harus memastikan

bahwa teknologi berfungsi untuk memperkuat kapasitas manusia dalam memahami

realitas, sementara pembangunan karakter dan internalisasi nilai-nilai akhlak tetap terjaga

melalui interaksi manusiawi yang hangat, keteladanan, dan bimbingan ruhani yang tak

tergantikan oleh baris-baris kode biner.

Lebih jauh lagi, solusi yang ditawarkan mencakup langkah sistemik berupa

penyusunan pedoman etis penggunaan teknologi yang secara khusus berlandaskan pada

prinsip Maqasid al-Shari'ah. Pendekatan ini memastikan bahwa setiap inovasi AI yang

diadopsi benar-benar berfungsi untuk kemaslahatan umat, khususnya dalam menjaga

agama (hifz al-dƒ´n), menjaga akal (hifz al-'aql), dan menjaga jiwa (hifz al-nafs). Dengan

menjadikan kerangka etis ini sebagai panduan, penggunaan AI tidak akan melenceng dari

koridor nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan.

Secara yuridis berikut analisis argumentasi hukum yang kuat di mata penulis:

Hifz al-Dƒ´n (Menjaga Agama) dan Transformasi Karakter Siswa Pilar pertama

dalam adopsi AI adalah upaya menjaga kemurnian agama (hifz al-dƒ´n), yang bermaksud

memastikan bahwa setiap teknologi yang digunakan di madrasah atau pesantren tetap

mendukung penguatan akidah dan akhlak siswa. Hal ini sejalan secara fundamental

dengan Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)

yang menegaskan bahwa:

"Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk

watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan

kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar

menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,

berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara

yang demokratis serta bertanggung jawab."

Oleh karena itu, narasi AI dalam pendidikan Islam bukan sekadar soal digitalisasi

materi, melainkan bagaimana sistem AI difilter agar menjadi sarana (wasilah) yang

memperkokoh iman siswa sesuai dengan amanat konstitusi.

Hifz al-'Aql (Menjaga Akal) dan Integritas Informasi Digital Prinsip kedua

menitikberatkan pada perlindungan akal (hifz al-'aql) dari paparan hoaks, bias algoritma,

dan kemalasan berpikir. Maksud dari poin ini adalah kewajiban pendidik untuk

menumbuhkan tradisi tabayyun (verifikasi) dalam setiap interaksi dengan AI guna

menjaga kejernihan intelektual. Pijakan hukum dari langkah ini adalah Pasal 28 UU ITE

No. 19 Tahun 2016 yang secara tegas

"Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan

menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik."

Dengan demikian, kemampuan melakukan verifikasi terhadap jawaban AI adalah

wujud nyata dari ketaatan beragama dalam menjaga akal, sekaligus bentuk kepatuhan

terhadap hukum negara dalam mewujudkan ekosistem digital yang bersih dari informasi

palsu.

Hifz al-Nafs & al-'Irdh (Menjaga Jiwa & Kehormatan) serta Perlindungan Data

Pilar ketiga adalah perlindungan terhadap martabat dan hak privasi individu atau menjaga

jiwa dan kehormatan (hifz al-nafs wa al-'Irdh). Di era Big Data, penggunaan AI sering


kali melibatkan pengumpulan data pribadi peserta didik secara masif yang berisiko

disalahgunakan. Hal ini memiliki korelasi langsung dengan UU No. 27 Tahun 2022

tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), yang mengatur:

hak subjek data atas kerahasiaan identitas dan perlindungan dari pemrosesan data

yang tidak sah atau merugikan.

Melalui integrasi ini, sekolah Islam memastikan bahwa inovasi teknologi tetap

berjalan di atas penghormatan terhadap hak asasi manusia dan privasi yang dilindungi

oleh syariat maupun hukum positif negara.

Menurut Ramadhan et al., (2025) dalam tataran praktis, penerapan prinsip moderasi

(Wasathiyyah) menjadi kunci keseimbangan; di mana AI tidak dipandang sebagai

kompetitor yang mengancam atau pengganti posisi sentral guru, melainkan diposisikan

sebagai alat bantu (wasilah) yang efektif. AI dimanfaatkan untuk mengefisiensikan tugastugas

administratif dan memperkaya sumber belajar yang lebih personal dan adaptif,

sementara otoritas bimbingan akhlak tetap berada di tangan manusia.

Akhirnya, solusi ini tidak dapat berjalan sendiri melainkan harus dikelola secara

kolaboratif melalui sinergi multisektor antara pemerintah sebagai regulator, lembaga

pendidikan sebagai pelaksana, dan pakar teknologi sebagai penyedia sistem. Kolaborasi

ini sangat penting untuk menciptakan ekosistem digital yang selaras dengan tujuan besar

pendidikan Islam, yaitu membentuk generasi Muslim masa depan yang unggul dan

kompetitif secara teknologi, namun tetap memiliki kekokohan spiritual serta integritas

akhlak yang tidak tergoyahkan oleh zaman.(Wahyuni et al., 2025)

Dampak Positif Dan Negatif Penggunaan AI Dalam Pendidikan Islam

 Dampak Positif Dan Negatif Penggunaan AI Dalam Pendidikan Islam


Menurut Fauziyah (2023) Adapun dampak positif penggunaan AI ialah : 1)

personalisasi pembelajaran, 2) Penilaian Otomatis, 3) Tutor Virtual, 4) Smart Content,

dan 5) Voice Assistant.

1. Personalisasi pembelajaran

AI (Artificial Intelligence) memiliki peran strategis dalam mendukung

personalisasi pembelajaran melalui proses pengumpulan dan analisis data yang berkaitan

dengan kebutuhan, preferensi, serta perkembangan belajar peserta didik secara individual.

Oasis Volume 10 No. 2 Tahun 2026 177

Rosidah Astiawati dkk

Berdasarkan hasil analisis tersebut, AI mampu merancang dan menyajikan pengalaman

pembelajaran yang adaptif dan selaras dengan karakteristik masing-masing peserta didik.

Dalam konteks Pendidikan Agama Islam, AI dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk

mengevaluasi tingkat pemahaman dan minat belajar peserta didik secara berkelanjutan.

Dengan demikian, kurikulum dan materi pembelajaran dapat disesuaikan secara lebih

tepat dengan kebutuhan(Huda & Suwahyu, 2024) individu, sehingga proses pembelajaran

berlangsung lebih efektif dan optimal (Yuhana, 2024).

2. Penilaian otomatis

Artificial Intelligence (AI) banyak dimanfaatkan dalam pelaksanaan asesmen dan

penilaian pembelajaran secara otomatis melalui berbagai platform digital. Kehadiran fitur

ini memberikan kemudahan bagi guru dan instruktur dalam merancang serta

melaksanakan kuis maupun evaluasi hasil belajar secara lebih efisien dan praktis. Melalui

dukungan sistem berbasis AI, pendidik tidak lagi harus menyusun instrumen penilaian

dan melakukan koreksi jawaban secara manual, karena proses tersebut dapat dijalankan

secara otomatis sesuai dengan algoritma dan instruksi yang telah diprogramkan, serta

dikembangkan berdasarkan pola penggunaan dan respons peserta di dik. Oleh karena itu,

AI berpotensi besar untuk mengotomatisasi proses penilaian tugas dan ujian dalam mata

pelajaran Pendidikan Agama Islam secara objektif dan berkelanjutan (Saputri & Alting,

2025).

3. Tutor Virtual

Sistem tersebut beroperasi dengan memanfaatkan teknologi pembelajaran mesin

(machine learning) yang memungkinkan sistem untuk mengenali pola pembelajaran serta

strategi pengajaran melalui interaksi berkelanjutan dengan peserta didik. Sistem tutor

berbasis AI mampu memberikan umpan balik dan rekomendasi secara otomatis, serta

menyajikan materi dan latihan tambahan guna membantu peserta didik memperdalam

pemahaman terhadap topik pembelajaran tertentu. Dalam konteks Pendidikan Agama

Islam, sistem AI dapat berperan sebagai tutor virtual yang mendukung peserta didik

dalam memahami konsep-konsep keagamaan, merespons pertanyaan secara interaktif,

serta memberikan bimbingan dalam pelaksanaan praktik-praktik ibadah dan nilai-nilai

keislaman (Huda & Suwahyu, 2024) .

4. Smart Content

Pemanfaatan kecerdasan buatan dalam pengembangan smart content memberikan

kemudahan dalam proses penelusuran, pengelompokan, dan penemuan materi

pembelajaran serta buku digital yang telah diprogram secara virtual dengan tingkat

kecepatan dan efisiensi yang lebih tinggi. Implementasi teknologi ini banyak dijumpai

pada berbagai platform perpustakaan digital, baik di lingkungan sekolah, perguruan

tinggi, maupun perpustakaan umum. Melalui dukungan sistem berbasis AI, proses

pencarian dan pengkategorian sumber belajar dapat dilakukan secara lebih sistematis dan

terorganisasi. Selain itu, AI juga mampu menyajikan rekomendasi buku dan konten yang

relevan berdasarkan pola pencarian dan kebutuhan pengguna, sehingga mendukung

efektivitas akses terhadap sumber belajar (Masuroh & Mardan, 2025).

5. Voice Assistant

Voice Assistant merupakan salah satu bentuk penerapan kecerdasan buatan yang

telah dikenal luas dan dimanfaatkan dalam berbagai sektor, termasuk bidang pendidikan.

Beberapa contoh Voice Assistant yang umum digunakan antara lain Google Assistant.

Teknologi ini memungkinkan peserta didik untuk mengakses berbagai sumber belajar,

seperti materi pembelajaran, referensi soal, artikel ilmiah, hingga buku yang berkaitan

dengan Pendidikan Agama Islam, melalui perintah suara atau penyebutan kata kunci

tertentu. Dengan demikian, Voice Assistant berkontribusi dalam meningkatkan

kemudahan dan kecepatan akses informasi pembelajaran secara lebih interaktif (Azzahra

et al., 2026).

Pemanfaatan AI (Artificial Intelligence) dalam pembelajaran Pendidikan Islam

memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses

pembelajaran melalui personalisasi materi, penilaian otomatis, tutor virtual,

pengembangan smart content, serta penggunaan voice assistant yang memudahkan akses

informasi. AI memungkinkan pembelajaran yang lebih adaptif sesuai kebutuhan dan

karakteristik peserta didik, serta mempercepat proses evaluasi dan penyediaan umpan

balik. Namun demikian, implementasinya masih memiliki keterbatasan, terutama dalam

mengukur aspek afektif dan spiritual, menjaga validitas materi keagamaan, serta

menghindari ketergantungan teknologi yang berlebihan. Oleh karena itu, AI sebaiknya

dimanfaatkan sebagai sistem pendukung yang melengkapi peran pendidik, bukan

menggantikannya, sehingga pembelajaran tetap mampu menyeimbangkan aspek kognitif,

afektif, dan spiritual.

Selain dari itu penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam pembelajaran tentunya

tidak terlepas dari erbagai potensi dampak negatif diantaranya.

Pemanfaatan AI secara berlebihan dapat menimbulkan ketergantungan peserta

didik terhadap teknologi, yang berimplikasi pada menurunnya kemandirian belajar,

melemahnya inisiatif berpikir kritis, serta berpotensi mengurangi tingkat literasi peserta

didik. Sejalan dengan pandangan Winanda & Prasetio, (2025) bahwa penggunaan AI

dalam pendidikan dapat menyebabkan penurunan kreativitas, serta melehmanya interaksi

pembelajaran dan perubahan pola belajar yang bergantung pada teknologi.

Penggunaan sistem penulisan esai berbasis AI, seperti ChatGPT yang

dikembangkan oleh OpenAI, mengandung risiko terjadinya plagiarisme. Sistem tersebut

dirancang untuk menghasilkan teks berdasarkan perintah atau parameter tertentu,

sehingga berpotensi disalah gunakan oleh peserta didik untuk menyelesaikan tugas

akademik tanpa melalui proses berpikir dan refleksi secara mandiri. Selain itu, AI juga

berpotensi mengambil alih sebagian peran guru, khususnya dalam memberikan jawaban

atas pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan agama dan moralitas (Ali et al., 2023).

Kondisi ini menuntut guru untuk membangun relasi pedagogis yang kuat dengan peserta

didik agar tetap memiliki peran sentral dalam membimbing pemahaman keagamaan dan

nilai-nilai moral, terutama dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam di kelas.

Risiko Etis Dan Moral: Refleksi Mendalam Terhadap Esensi Pendidikan Islam

Secara lebih kritis, risiko etis dan moral menjadi perhatian utama yang bersifat

reflektif dalam Pendidikan Islam karena kehadiran kecerdasan buatan menyentuh dimensi


spiritual dan batasan kemanusiaan yang tidak dimiliki oleh teknologi manapun.

Fenomena dehumanisasi dalam proses pendidikan menjadi ancaman nyata ketika

interaksi mekanis yang serba otomatis mulai menggantikan kedekatan personal dan

kehangatan batiniah antara pendidik dan peserta didik. Kondisi ini sejalan dengan

kekhawatiran mendalam bahwa AI dapat mereduksi peran guru sebagai Murabbi sosok

yang seharusnya memberikan bimbingan spiritual, pembersihan jiwa (tazkiyatun nufus),

dan keteladanan moral yang nyata (Supriatin et al., 2025). Peran sebagai pendidik dalam

Islam memerlukan keterlibatan jiwa, perasaan, dan simpati yang mustahil direplikasi oleh

barisan kode algoritma (Supriatin et al., 2025).

Lebih lanjut, pendidikan dalam perspektif Islam bukan sekadar proses transfer

informasi atau pengetahuan teknis semata (ta'lim), melainkan sebuah upaya komprehensif

penanaman nilai dan karakter (tarbiyah). Oleh karena itu, ketergantungan berlebihan pada

AI dikhawatirkan dapat mematikan daya kritis siswa, membuat mereka malas berpikir

secara mendalam, serta berisiko menghilangkan esensi "keberkahan" yang biasanya

didapat melalui ketulusan interaksi dan adab dalam menuntut ilmu. Ketika ilmu

pengetahuan diperoleh secara instan tanpa proses mujahadah (kesungguhan), maka nilai

sakralitas dari ilmu tersebut cenderung memudar (Jatmiko et al., 2025).

Di sisi lain, integritas akademik kini berada di titik nadir ketika kemudahan akses

AI sering kali memicu perilaku pragmatis dan instan yang bertentangan dengan prinsip

kejujuran dan amanah ilmiah. Munculnya potensi bias informasi dan ancaman terhadap

privasi data pengguna juga menjadi risiko nyata yang dapat mendistorsi pemahaman

keagamaan secara sistemik (Jatmiko et al., 2025). Ketidak mampuan AI dalam memahami

konteks budaya dan sosiologis masyarakat Muslim dapat menghasilkan interpretasi

hukum atau ajaran agama yang kaku dan tidak relevan. Jika algoritma AI tidak disaring

dengan ketat menggunakan prinsip kebenaran ilmiah yang otoritatif dan nilai-nilai Islami

yang moderat, terdapat risiko besar terjadinya penyebaran pemahaman agama yang

dangkal, superfisial, atau bahkan menyimpang dari akidah yang lurus (Fauziyah, 2023).

Selain itu, pengumpulan data besar-besaran oleh sistem AI tanpa regulasi yang jelas

berpotensi melanggar privasi dan kehormatan manusia (hifz al-'irdh). Oleh karena itu,

penjaminan terhadap objektivitas data, validitas sumber rujukan keagamaan, serta

keamanan privasi pengguna harus menjadi prioritas utama. Hal ini diperlukan agar adopsi

teknologi dalam dunia pendidikan Islam tetap menjunjung tinggi martabat manusia dan

tidak justru mengorbankan nilai-nilai akhlak mulia demi sekadar efisiensi teknis (Priyatna

& Maseri, 2025).