Jumat, 02 Januari 2026

Perbuatan yang Membatalkan dan Melemahkan Aqidah dalam Islam

 

  Secara etimologis berakar dari kata ‘aqida-ya’qidu ’aqdan-aqidatan. Kaitan antara arti kata “aqdan” dan “aqidah” adalah keyakinan itu tersimpul dengan kokoh di dalam hati, bersifat mengikat dan mengandung perjanjian. Jadi aqidah adalah sesuatu yang diyakini oleh seseorang. Namun secara terminologi, Akidah adalah beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak tercampur sedikitpun dengan keraguan-keraguan.

    Menanamkan dan memelihara aqidah itu penting sekali. Aqidah merupakan pondasi utama dalam beragama seseorang, maka mengajarkan aqidah pada keluarga dan keturunan pertama yg dilakukan. Akidah telah dijabarkan dalam Al-Qur’an dalam surah Al-Maidah ayat 15-16:

Al-Maidah ayat 15

يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ قَدْ جَاۤءَكُمْ رَسُوْلُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ كَثِيْرًا مِّمَّا كُنْتُمْ تُخْفُوْنَ مِنَ الْكِتٰبِ وَيَعْفُوْا عَنْ كَثِيْرٍەۗ قَدْ جَاۤءَكُمْ مِّنَ اللّٰهِ نُوْرٌ وَّكِتٰبٌ مُّبِيْنٌۙ

Terjemah Arti: Wahai Ahli Kitab! Sungguh, Rasul Kami telah datang kepadamu, menjelaskan kepadamu banyak hal dari (isi) kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula) yang dibiarkannya. Sungguh, telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan Kitab yang menjelaskan.

Beberapa hal-hal yang dapat merusak akidah, antara lain:

1. Syirik

Syirik adalah perilaku yang menyekutukan Allah SWT. Bertindak dan bertingkah ada yang harus dipuji dan dipuja selain Allah. Syirik adalah dosa terbesar seorang manusia yang mendurhakai Allah SWT. Bahaya Perbuatan Syirik terdapat dalam Al-Qur’an Surah Al-Bayyinah Ayat 6 :

اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ وَالْمُشْرِكِيْنَ فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ خٰلِدِيْنَ فِيْهَاۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِۗ

Terjemah Arti: Sungguh, orang-orang yang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahanam; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Mereka itu adalah sejahat-jahat makhluk.

2. Nifaq

Secara Bahasa, Nifaq berarti lubang tempat keluarnya yarbu (hewan sejenis tikus) dari sarangnya. Dikatakan pula, kata Nifaq berarti lubang bawah tanah tempat tersembunyi. Menurut Ibnu Rajab, Nifaq secara Bahasa bersinonim dengan kata mencela, berbuat makar dan menampakkan kebaikan serta menyembunyikan kejahatan.

3. Kufur

Kufur adalah perbuatan yang mengingkari Allah SWT. dan Rasul-Nya, termasuk di dalamnya mengingkari nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT. Hal tersebut diterangkan pula dalam Surah Ibrahim ayat 7:

وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ

Terjemah Arti: Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.

4. Khurafat

Khurafat atau percaya dengan hal-hal yang tidak logis biasanya berkembang dari nenek moyang secara turun menurun dan akhirnya diyakini hingga sekarang. Misalnya, duduk di pintu akan menghalangi jodoh. Seperti yang terdapat dalam surah Yunus ayat 107:

وَاِنْ يَّمْسَسْكَ اللّٰهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهٗ ٓاِلَّا هُوَ ۚوَاِنْ يُّرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَاۤدَّ لِفَضْلِهٖۗ يُصِيْبُ بِهٖ مَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖ ۗوَهُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Terjemah Arti: Dan jika Allah menimpakan suatu bencana kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Dia Maha Pengampun, Maha Penyayang.

     Pada umumnya, Khurafat adalah cerita-cerita yang dicampurkan dengan perkara dusta, atau bisa saja hanya berdasarkan khayalan atau rekaan manusia semata. Seperti misalnya ramalan tentang masa depan, hal-hal itu tentu sajamenyimpang dari Akidah Islam dan sangat bertentangan dengan ajaran Islam.

Cara Membentengi Diri Agar Terhindar Dar Hal-Hal Yang Merusak Akidah

Adapun cara agar diri terhindar dari berbagai hal yang merusak Akidah dan tentu saja merusak hubungan dengan Allah SWT. Antara lain:

1. Selalu melaksanakan Shalat, karena dengan melakukan Shalat yang benar akan terhindar dari perbuatan keji dan munkar, sekiranya orang yang menyeru pada kebajikan dan mencegah dari yang yang munkar adalah orang yang beruntung. Seperti yang terdapat di dalam dalam Surah Ali Imran ayat 104:

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Terjemah Arti: Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.

2. Selalu berusaha untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Karena dengan begitu, Allah SWT. akan senantiasa memberi jalan keluar atas setiap masalah yang dihadapi.

3. Sadari bahwa setiap perbuatan akan selalu dimintai pertanggungjawaban, apa yang dilakukan saat ini tentu akan dimintai pertanggungjawaban di hari kelak. Ingat bahwa ini hanya dunia, bersifat fana atau sementara, tidak kekal.

4. Selalu mengingat bahwa Allah SWT. berada dimanapun dan kapanpun. Karena dengan selalu mengingat Allah, hati akan terasa tenang dan selalu berada dalam suasana kontak batin dengan Allah SWT.

  1. PERBUATAN YANG MEMBATALKAN AQIDAH 

   Perbuatan yang membatalkan aqidah adalah perbuatan yang bisa menjerumuskan pada kemurtadan, perbuatan ini disebut nawaqidh (bentuk jamak dari naaqidh, berarti pembatal). Dan pembatal ini bisa berbentuk perkataan, perbuatan, keyakinan atau sikap ragu. 

  Seseorang bisa murtad dengan perkataan yang diucapkannya atau dengan perbuatan yang dia kerjakan dan dengan keyakinan yang diyakini atau sikap ragu yang menghantuinya. Keempat perbuatan tersebut bisa menjerumuskan seseorang pada kerusa'kan dan batalnya aqidah. Masalah ini dibahas oleh para ulama dalam bab tentang "Hukum orang yang murtad". Setiap mazahab atau ulama fiqih-biasanya- dalam membahas hukum-hukum hudud (hukum pidana) selalu menyebutkan di dalamnya tentang hukuman bagi orang yang murtad, yaitu orang yang kafir setelah masuk Islam. Orang ini murtad artinya ia meninggalkan agama Allah dan keluar darinya. Nabi SAW, menegaskan dalam hadist beliau: 

"Barang siapa yang mengganti agamanya (dari Islam ke agama lain) maka bunuhlah ia"

    Dalam kitab as-shahihaini (Bukhariy-Muslim) disebutkan bahwa saat pertama kali, Nabi SAW mengutus Abi Musa AI-Asy'ariy ke negeri Yaman yang kemudian diikuti oleh Mu'adz bin Jabal. Setelah Mu'adz bin Jabal sampai (di Yaman) ia disambut oleh Abu Musa: "Silahkan turun" Serunya, sambil melemparkan bantal untuk bersandar. Saat itu tiba-tiba datang seorang Yahudi dalam keadaan dibelenggu. 

"Siapakah ini?" Tanya MU'adz. "Dia adalah seorang Yahudi yang telah masuk Islam kemudian kembali ke agamanya yang semula, dan kembali menjadi Yahudi" Jawab Abu Musa menerangkan. "Saya tak akan duduk sampai ia dibunuh, itulah keputusan Allah dan Rasul-Nya" jawab Muadz menegaskan. "Silahkan duduk!" seru Abu Musa menawarkan. "Saya tidak mau duduk sampai ia dibunuh, itulah keputusan Allah dan Rasul-Nya" Tegas Mu'adz tiga kali. Akhimya orang tersebut dibunuh. 

   lni menunjukkan bahwa hukuman bagi orang yang murtad adalah dibunuh. Jika ia tidak mau bertaubat maka ia harus dipaksa untuk bertaubat. Jika ia bertaubat dan kembali kepada Islam, maka alhamdulillah, akan tetapi kalau tidak dan tetap dalam kekafiran dan kesesatannya maka ia harus dibunuh agar disegerakan ke api neraka. Karena Rasuluilah SAW, bersabda: "Barangsiapa yang mengganti agamanya maka bunuh/ah dia" 

Pertama: Murtad Dengan Perkataan. 

   Perbuatan yang membatalkan keislaman seseorang sangat banyak, ada yang berupa perkataan seperti: mencela Allah, perbuatan ini bisa membatalkan keislaman. Mencela Rasul SAW, yaitu dengan melaknat dan mencela Allah dan rasul-Nya, mengecam Allah, seperti ungkapan: Sesungguhnya Allah adalah Tuhan yang zalim, pelit, fakir, sesungguhnya Allah SWT tidak mengetahui sebagian perkara, Dia tidak kuasa untuk berbuat sesuatu dalam beberapa urusan. Semua perkataan di atas bisa menjerumuskan seseorang dalam kemurtadan. 

   Barangsiapa yang mecela, mengecam dan mengejek Allah SWT dengan sesuatu maka ia di hukumi keluar dari lslam-semoga Allah melindungi kita dari perbuatan tersebut-semua perbuatan di atas adalah riddah yang bisa mengeluarkan seseorang dari Islam. Barang siapa yang mencaci Allah dan memperolok-olokkan Dia; mengejek-Nya atau menyipatiNya dengan sesuatu yang tidak sesuai dengan kebesaran zat-Nya, seperti perkataan orang-orang Yahudi: Sesungguhnya Allah adalah Tuhan yang pelit, Allah fakir dan kita yang kaya. Begitu juga dengan perkataan mereka yang lain, bahwa Allah tidak mengetahui sebagian urusan atau Dia tidak kuasa untuk berbuat terhadap sebagian urusan atau dengan meniadakan sifat- Allah dan tidak beriman dengannya. Maka orang yang mengatakan perkataan di atas telah terjerumus dalam kemurtadan sebab perkataannya yang buruk tadi. 

    Contoh lainnya adalah perkataan yang mengakatakan "Allah tidak mewajibkan shalat kepada kita" lni adalah kemurtadan dari Islam. Barangsiapa yang mengatakan dengan sengaja bahwa Allah SWT tidak mewajibkan shalat, maka ia telah keluar dari Islam, berdasarkan kesepakatan para ulama; kecuali jika orang tersebut tidak mengetahui hukum, jauh dari komunitas orang muslim dan dia tak dikenal. Maka orang yang seperti mereka harus diajar. Dan kalau ia tetap membandel (setelah diajarkan) maka ia kafir.

Kedua: Murtad Dengan Perbuatan 

Contoh murtad dengan perbuatan adalah meninggaikan shalat. Orang yang tidak shalat, sekalipun ia mengatakan bahwa shalat adalah wajib namun ia tidak mengerjakannya, perbuatan ini adalah kemurtadan berdasarkan yang paling benar dari pendapat para ulama. Berdasarkan sabda Rasulullah SAW, "Perjanjian kita dengan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa yang meningga/kannya maka ia telah kafir" 

    Dalam hadist yang lain Rasulullah SAW bersabda: "Batas antara seseorang muslim dengan kekafiran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat" 

   Syaqiq bin Abdullah al-Uqailiy seorang tabi'in yang dikenal tentang kemuliaannya-Rahimahullah- mengatakan: "Para sahabat Nabi saw,melihat bahwa tidak ada perbuatan yang jika ditinggalkan akan menjerumuskan kepada kekafiran kecuali meninggalkan shalat" Maka meninggalkan shalat secara sengaja adalah kemurtadan dengan perbuatan. 

   Termasuk kemurtadan secara perbuatan adalah menghina AI-Qur'an dengan cara mendudukinya demi merendahkan kedudukannya atau melumurinya dengan zat yang najis secara sengaja, juga menginjaknya dengan sengaja untuk menghinakannya. Orang yang mengerjakan perbuatan tersebut telah murtad dari Islam.

Ketiga: Murtad Secara l'tiqad (keyakinan) 

   Di antara contoh kemurtadan secara i'tiqadi, yaitu kemurtadan berupa keyakinan hati sekalipun tidak diucapkan dan dikerjakan. Seperti, keyakinan sesorang bahwa Allah adalah Tuhan yang miskin, pelit atau zalim. Seandainya seseorang tidak mengucapkan keyakinan tersebut atau tidak mengerjakannya, maka ia tetap kafir menurut ijma' ulama. Atau seseorang meyakini bahwa tidak ada hari kebangkitan dan dikumpulkannya manusia (di padang mahsyar) dan meyakini bahwa semua itu tidak memiliki kenyataan atau meyakini bahwa tidak ada surga dan neraka dan tidak ada kehidupan selain kehidupan dunia; kalau dia meyakini apa yang telah disebut di atas sekalipun tidak diucapkan maka keyakinan itu adalah kemurtadan dari lslam-semoga Allah melindungi kita dari keyakinan tersebut-dan semua amalnya menjadi terhapus dan akan terjerumus ke dalam neraka.

Keempat: Murtad Karena Rasa Ragu 

   Kita telah mengetahui (pada pembahasan sebelumnya) tentang 

kemurtadan dengan perkataan, perbuatan dan aqidah. Adapun contoh kemurtadan karena rasa ragu adalah ungkapan yang mengatakan: "Saya tidak tahu apakah Allah adalah Tuhan yang sebenamya atau bukan ... saya ragu dengannya" perkataan ini termasuk kekafiran karena rasa ragu tersebut, atau seseorang mengatakan: "Saya tidak tahu apakah hari kebangkitan memang benar ada atau tidak ... saya tidak tahu dan saya meragukan (kebenaran terjadinya).

Maka, orang yang seperti ini harus segera dipaksa bertaubat, kalau tidak mau, maka dia harus dibunuh karena keraguannya terhadap urusan agama yang seharusnya diketahui dengan dasar nash dan ijma'. 

Dan orang yang ragu dalam agamanya, seperti ucapan: "Saya tidak tahu apakah Allah adalah Tuhan yang benar atau apakah Rasulullah saw. adalah Rasul yang benar, atau apakah Rasul saw adalah orang yang jujur atau pembohong atau mengatakan bahwa saya tidak tahu apakah beliau adalah penutup para Nabi atau tidak? Atau saya tidak tahu apakah Musailamah, (yang mengakui dirinya sebagai nabi. pen.) bohong atau tidak atau saya tidak tahu apakah AI-Aswad al-Ansiy yang mengakui dirinya sebagai nabi, bohong atau tidak" semua bentuk keraguan di atas adalah kemurtadan dari Islam, di mana orang yang mengatakannya harus dipaksa bertaubat setelah diterangkan kepada mereka yang benar, jika enggan untuk bertaubat, maka harus dibunuh. 

  Sama halnya kalau ada yang mengatakan: "Saya ragu apakah shalat, zakat, puasa Ramadhan itu wajib atau tidak atau apakah haji dan umrah bagi orang yang mampu itu wajib sekali dalam seumur hidup atau tidak. Semua bentuk keraguan ini adalah kekafiran yang bisa mengeluarkan pelakunya dari Islam kecuali jika ia bertaubat dan kembali beriman, kalau tidak, maka ia harus dibunuh, karena 

Rasulullah saw bersabda: 

"Barang siapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia" Kita harus meyakini bahwa shalat, puasa dan haji adalah kewajiban setiap muslim setelah terpenuhi semua syaratnya.

  1. PERBUATAN YANG MENGURANGI DAN MELEMAHKAN AQIDAH 

   Pembahasan yang terdahulu berhubungan dengan perbuatan yang bisa membatalkan aqidah, sehingga orang yang terjebak padanya menjadi murtad dari Islam, orang tersebut harus dipaksa untuk bertaubat dan jika enggan maka ia harus dibunuh Bagian yang kedua, adalah perbuatan yang bisa merusak aqidah tetapi tidak menjerumuskan pelakunya pada kekafiran, hanya melemahkan dan mengurangi keimanan dan menyeret pelakunya masuk neraka serta kemurkaan Allah, sementara orang yang melakukakannya tidak terjerumus menjadi kafir. 

    Contoh perbuatan ini adalah melakukan zina, jika seseorang meyakininya sebagai perbuatan yang haram, akan tetapi ia tidak menghalalkan perbuatan tersebut, dia melakukan zina dengan perasaan bahwa perbuatan tersebut adalah maksiat, maka pelakunya tidak terjerumus menjadi kafir akan tetapi dia terjerumus dalam kemaksiatan, keimanannya berkurang, sebab kemaksiatan ini telah merusak aqidahnya tapi ia tidak terjebak menjadi kafir. Lain halnya kalau dia menghalalkan zina, maka ia menjadi kafir. 

   Demikian pula kalau seseorang berkata bahwa mencuri adalah perbuatan yang halal atau perkataan yang serupa dengan perkataan tersebut, maka orang tersebut menjadi kafir karena ia telah menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah.

Begitu juga perbuatan bid'ah, ia lebih berbahaya dari maksiat. Perbuatan bid'ah bisa melemahkan keimanan tapi tidak menjerumuskan kepada kemurtadan selama tidak terdapat kesyirikan padanya. Contohnya adalah bid'ah membuat bangunan di atas kubur, baik berupa masjid atau kubah. Perbuatan ini adalah bid'ah yang bisa merusak agama dan melemahkan keimanan jika dia melakukannya dengan tidak berkeyakinan boleh kufur kepada Allah dan tidak dibarengi dengan meminta do'a, pertolongan dan bemazar untuk orang yang mati tersebut. Artinya, perbuatan tersebut dilakukan hanya untuk menghormati dan memuliakan orang yang telah mati tersebut. Perbuatan ini tidak termasuk kekufuran akan tetapi perbuatan bid'ah yang merusak agama, melemahkan dan mengurangi keimanan serta membuka jalan menuju kesyirikan. 

Diantara contoh bid'ah adalah merayakan maulid Nabi Muhammad saw di mana sebagian orang mengadakan perayaan pada tanggal 12 rabiul awwal dalam rangka memperingati maulid Nabi saw, perbuatan ini adalah bid'ah yang tidak pernah dikerjakan oleh Nabi saw, para sahabat dan khulafairrasyidin, tidak dirayakan oleh masyarkat muslim pada abad kedua dan ketiga hijriyah, sebab perbuatan tersebut adalah bid'ah. Atau merayakan maulid syeikh Badawiy, syeikh Abdul Qodir Jailaniy dan lain-lain. Acara perayaan tersebut adalah bid'ah dan kemungkaran yang bisa merusak aqidah, sebab Allah tidak pernah memerintahkannya. Nabi saw ; menegaskan dalam sebuah sabda beliau:

"Dan seburuk-buruk perbuatan (dalam agama) adalah perbuatan bid'ah, dan setiap bid'ah adalah kesesat

"Barangsiapa yang membuat perkara baru dalam urusan agama ini yang bukan darinya, maka perbuatan tersebut pasti tertolak" 

Artinya, perbuatan tersebut tertolak dan dikembalikan kepada orang tersebut. Dalam hadist yang lain Rasulullah saw, bersabda: 

"Dan barangsiapa yang mengerjakan perbuatan yang tidak ada tuntunannya dalam agama, maka perbuatan itu adalah tertolak" 

Beliau berpesan: 

"Dan jauhilah perkara-perkara baru dalam agama, karena setiap yang baru (dalam urusan agama) adalah bid'ah dan setiap yang bid'ah adalah kesesatan"

Maka perbuatan bid'ah termasuk perusak agama yang tidak mejerumuskan pada kekafiran selama tidak terdapat kekufuran padanya. Adapun jika perayaan maulid tersebut dibarengi dengan berdo'a untuk meminta pertolongan dan bantuan kepada Rasulullah saw maka perbuatan tersebut termasuk syirik kepada Allah. Seperti berdo'a dengan mengatakan: "Wahai Rasulullah, Berikanlah pertolongan kepadaku, segerakanlah pertolonganmu kepadaku ... tolonglah kami, tolonglah kami, atau (saat acara tersebut) mereka berkeyakinan bahwa Rasulullah ~ mengetahui perkara-perkara gaib atau keyakinan lainnya; seperti keyakinan kelompok syi'ah terhadap Ali, Al-Hasan dan Al-Husein bahwa mereka mengetahui perkara-perkara gaib, semua perbuatan ini adalah kesyirikan dan kemurtadan baik pada acara maulid atau acara lainnya. Seperti perkataan kelompok syi'ah rafidhah: "Para imam kami yang dua belas mengetahui perkara-pekara gaib" perkataan ini adalah kekafiran, kesesatan dan kemurtadan dari Islam, karena firman Allah telah Menegaskan:

"Katakanlah: "Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang yang gaib, kecuali Allah" QS An-Naml: 65 

   Adapun jika perayaan tersebut sekedar mernbaca sirah Nabi saw atau mengingat kembali peristiwa kelahiran, peperangan-peperangan beliau dan acara lainnya yang mengisi acara tersebut, maka perbuatan ini adalah bid'ah yang rnengurangi keteguhaii seseorang pada agarna, narnun tidak mernbatalkan keislamannya. 

   Termasuk perbuatan bid'ah, keyakinan sebagian orang-orang bodoh tentang larangan bepergian pada bulan shofar. Sebab, menurut keyakinan mereka pada bulan tersebut terdapat binatang melata yang bernarna shafar yang selalu mengganggu perut, dan mereka merasa sial dengannya. lni adalah kebodohan dan kesesatan. Sebab Nabi saw bersabda:"Tidak ada adwa dan thiyarah"

Sebab berkeyakinan berupa adwa atau thiyarah atau anwa' (percaya kepada bintang dalam menentukan kejadian di bumi seperti hujan misalnya. Pen.) atau al-ghau/ (hantu yang bisa berubah bentuk hingga menyesatkan manusia). Semua keyakinan ini adalah keyakinan jahiliyah yang bisa merusak aqidah kita terhadap agama. 

  Barangsiapa yang berkeyakinan tentang terjadinya adwa, maka keyakinan tersebut adalah bathil. Sebab terkadang pergaulan antara seseorang yang sakit dengan orang yang sehat sebagai sebab menulamya penyakit kepada orang yang sehat tersebut, dan la tidak menular dengan sendirinya. Pada saat para sahabat mendengar sabda Rasulullah "(Tidak ada adwar) Seorang saberkata: "Wahai rasulullah, bagaimanakah dengan onta yang seakan kijang (yang halus) saat berada di tengah pasir?" Tanya seorang sahabat. "Jika ia bercampur dengan onta yang korengan, ia tertular korengan (dengan sedirinya)" Lanjut sahabat tersebut. "Lalu siapakah yang menularkan penyakit korengan kepada onta yang pertama? "Tanya Rasulullah saw? Artinya: siapakah yang menurunkan penyakit korengan pada onta yang pertama?

    Urusannya ada di tangan Allah SWT. Jika Allah menghendaki onta tersebut terjangkiti penykit koreng sebab tertular dari onta lain yang koreng, maka hal itu pasti terjadi. Sebaliknya, jika Allah menghendaki agar tidak tertular, maka dia tidak tertular. Rasulullah saw menegaskan:

"Janganlah onta yang sakit dicampur dengan onta yang sehat" 

Artinya: Janganlah engkau datangkan onta yang sakit di tengah onta yang sehat, akan tetapi onta yang sehat berada pada satu kelompok dan onta yang sakit pada kelompok yang lain, demi mengantisipasi terjadinya penularan penyakit dan sebab-sebabnya. D~n secara hakiki, segala urusan ada di tangan Allah, sesuatu penyakit tidak akan menular dengan sendirinya kecuali dengan kehendak Allah semata.

  1. Penyimpangan Yang Akan Merusak Aqidah

     Ketahuilah bahwa secara umum tauhid asma’ wa shifat akan bermasalah atau menyimpang bila terkontaminasi dengan dua pemikiran; ta’thil (mengingkari) dan tasybih (menyerupakan). Jadi bila diingkari, maka ini jelas tauhid telah bermasalah. Bila diserupakan dengan sifat makhluk, maka ini jelas telah bermasalah. Sebagaimana yang telah kita jelaskan sebelumnya, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan dua pemahaman yang sesat di dalam memahami nama-nama dan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala; (1) menyerupakan, (2) mengingkari sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ ﴿١١﴾

“Tiada suatu pun yang menyerupai Allah,” dalam segala hal, dalam perbuatanNya, dalam Ubudiyah dan Uluhiyyah, tidak ada sekutu bagi Allah.

Kemudian yang kedua Allah mengatakan:

“Allah Maha Mendengar dan Maha Melihat,” berarti Allah menetapkan bagi diriNya pendengaran dan penglihatan. Maka yang dinafikan adalah tasybih (menyerupakan), yang ditetapkan adalah sifat-sifat Allah Tabaraka wa Ta’ala.

    Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam mengimani sifat-sifat Allah, dalam meyakini sifat-sifat Allah, mereka mewaspadai empat penyimpangan yang akan merusak atau membatalkan aqidah tersebut. Yaitu:

1.Tidak diselewengkan

Dalam sebagian ahlul kalam mengatakan takwil. Sesungguhnya bukan takwil, akan tetapi tahrif. Karena kalau takwil (penafsiran yang benar) masih ada makna yang positif. Tapi kalau tahrif itu adalah penyimpangan.

Tidak diselewengkan dalil-dalil yang berkaitan dengan sifat, baik secara kalimatnya atau secara maknanya. Adapun tahrif adalah menyelewengkan nash-nash Al-Qur’an dan hadits yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah diselewengkan dari makna yang benar kepada makna yang menyimpang.

Ada kalanya tahrif tersebut berkaitan dengan lafadz dari ayat-ayat tersebut. Sehingga akan secara otomatis berubah maknanya. Dan yang banyak terjadi adalah menyelewengkan makna. Lafadznya tidak dirubah, akan tetapi maknanya yang dirubah.

Sebagai contoh yang dilakukan oleh ahlul bid’ah wal ahwa’, mereka berusaha ingin merubah dan menyelewengkan lafal-lafal dari sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Contohnya:

وَكَلَّمَ اللَّـهُ مُوسَىٰ تَكْلِيمًا

Kalimat اللَّـهُ sebagai subjek ingin dirubah menjadi اللَّـهَ sebagai objek. Sehingga yang berbicara adalah Musa, bukan Allah. Ini usaha mereka untuk mengingkari sifat kalam bagi Allah.

Tapi mereka tidak mungkin melakukan hal itu dalam ayat lain:

وَلَمَّا جَاءَ مُوسَىٰ لِمِيقَاتِنَا وَكَلَّمَهُ رَبُّهُ

“Tatkala Musa telah datang pada waktu yang dijanjikan oleh Allah, kemudian Rabbnya berbicara langsung kepada Musa.” (qs. Al-A’raf[7]: 143)

Redaksi ayatnya tidak akan mungkin bisa dirubah lagi. Sebab di sana ada dhamir (kata ganti) yang kembali kepada Rabb dan kepada Musa.


  1. Faktor Perusak Akidah 

   Dalam agama, akidah sangatlah penting. Ibarat bangunan, akidah merupakan pondasi yang mempengaruhi seluruh bangunan. Ketika seseorang memiliki akidah yang kuat, maka Insya Allah pengamalan agamanya juga akan kuat.

Tapi kalau akidah rapuh, maka pengamalan agama juga akan rapuh. Karena itu, saat Rasulullah diutus untuk menyampaikan akidah, rentang waktunya lebih lama dibandingkan menyampaikan ibadah, yakni 13 tahun. Sedangkan menyampaikan ibadah, waktunya hanya sepuluh tahun.

Akidah bisa membuat orang selamat di dunia dan akhirat. Di dunia, seseorang yang memiliki akidah yang ‘salah’, akan membuat umat maupun pemerintah menjadi marah. Jika di dunia saja dusah begitu, apalagi nanti di akhirat.

Banyak hal yang bisa merusak akidah. Pertama karena faktor pendidikan. Dengan pendidikan yang lemah, maka akidah orang juga akan mudah goyah. Karena itu, pendidikan akidah harus diajarkan sedini mungkin. Bahkan, dalam Islam, agar memiliki anak-anak shaleh dan shaleha, maka pendidikan akidah sudah dimulai sebelum menikah. Setelah itu, pendidikan akidah juga ditanamkan pada anak saat masih dalam kandungan, saat dilahirkan dan sesudah dilahirkan, maupun selama masa pertumbuhannya.

Faktor kedua yang bisa merusak akidah adalah ekonomi. Lemahnya ekonomi bisa membuat akidah seseorang menjadi goyah. Kemiskinan bisa membuat orang berpindah keyakinan.

Faktor ketiga adalah politik. Hal itu seperti yang pernah terjadi pada bangsa Indonesia saat dijajah Belanda yang merupakan nonmuslim. Selain merampas kekayaan alam, para penjajah juga datang dengan misi menyebarkan agama mereka pada penduduk lokal.

Faktor lain yang bisa merusak akidah adalah sosial. Ketika di masyarakat terjadi bentrokan hingga menimbulkan teror, maka orang akan mencari perlindungan pada orang atau kelompok yang dianggap bisa memberikan keamanan dan kenyamanan. Namun yang berbahaya, jika orang/kelompok yang dimintai perlindungan itu berasal dari kelompok nonmuslim. Dalam kondisi seperti itu, akidah seseorang  bisa terpengaruh.

Dari semua faktor itu, yang paling penting adalah faktor orang tua. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW menyatakan bahwa setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Lalu kedua orang tuanyalah yg menjadikannya sebagai yahudi, nasrani dan majusi. Hal itu menunjukkan betapa besar peran orang tua dalam menentukan akidah setiap anak.

Karena itu, kami tak hanya fokus memberikan pendidikan agama pada anak-anak, tapi juga aktif mengembangkan berbagai majelis taklim untuk para orang tua. Tujuannya, agar orang tua memiliki akidah dan pemahaman agama yang baik, yang akan diajarkannya kepada anak-anaknya.

Untuk mempertahankan akidah dari berbagai faktor yang bisa menyebabkan rusaknya akidah, maka harus menguatkan mutu pendidikan, terutama pendidikan agama. Selain itu, harus tercipta kestabilan dan keamanan daerah.

Dari segi ekonomi, kita harus menumbuhkan kesadaran kepada orang yang mampu agar bisa memberikan pekerjaan atau lapangan pekerjaan kepada mereka yang membutuhkan. Pemerintah juga diharapkan memberikan pelatihan keterampilan agar mereka bisa hidup mandiri.

  1. Perilaku Utama yang Merusak Aqidah 

Beberapa perilaku umum yang menggerogoti aqidah meliputi:Mengikuti Bid'ah dan Khurafat

1.Bid'ah adalah inovasi dalam agama yang tidak ada dasar syariatnya, seperti     tahlilan atau ziarah kubur dengan ritual sesat. Rasulullah SAW bersabda, "Setiap bid'ah adalah sesat" (HR. Muslim). Perilaku ini merusak aqidah karena menyekutukan Allah dalam ibadah, mengarah pada syirik kecil yang bisa menjadi besar.Tasyabbuh (Menyerupai Non-Muslim)

2.Meniru gaya hidup kafir, seperti merayakan Valentine atau Halloween, melanggar hadits, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari golongan mereka" (HR. Abu Dawud). Ini melemahkan aqidah tauhid karena menganggap tradisi musyrik setara dengan Islam.Bergaul dengan Lingkungan Buruk

3.Pertemanan dengan orang-orang atheis atau liberal yang meragukan Al-Qur'an bisa menular. QS. Al-Furqan: 27-30 menggambarkan penyesalan orang yang mengikuti teman sesat di akhirat. Perilaku seperti mendengarkan ceramah sesat atau membaca buku anti-agama secara bertahap menghapus keyakinan dasar.Mengandalkan Ramalan dan Primbon

4.Percaya dukun, tarot, atau ramalan bintang adalah syirik akbar. Ini merusak aqidah qada-qadar karena menafikan kekuasaan Allah. Nabi SAW melaknat peramal (HR. Bukhari-Muslim), menunjukkan bahayanya perilaku ini yang membuat manusia lalai dzikir kepada Allah.Pengaruh Media Sosial dan Dunia Maya

5.Menonton konten ateis, film porno, atau propaganda sekuler di TikTok/Instagram bisa merusak akidah secara halus. Statistik menunjukkan ribuan pemuda meninggalkan Islam gara-gara hoaks online. Ini seperti racun lambat yang mengikis iman tanpa disadari.

G. Dampak dan Pencegahannya

Dampak perilaku ini fatal: hati menjadi keras, dosa bertambah, dan azab akhirat menanti. Orang yang aqidahnya rusak sulit kembali, seperti pepohon yang akarnya tercabut. Pencegahan dimulai dari:

  1. Perbanyak Ilmu Aqidah: Belajar kitab seperti Aqidah Ahlussunnah wal Jama'ah dari ulama terpercaya.

  2. Pilih Lingkungan Saleh: Bergaul dengan orang beriman dan ikuti kajian masjid.

  3. Muhasabah Diri: Evaluasi harian, tobat nasuha jika tergelincir.

  4. Dakwah dan Amar Ma'ruf: Ingatkan sesama untuk saling menguatkan aqidah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar