Rabu, 07 Januari 2026

Inovasi, Etika, dan Profesionalisme Guru Menghadapi Generasi Digital

Dosen FTK UIN Alauddin Makasar
# Rosdiana Rasyid#

  1. Semua siswa memiliki kesempatan yang sama dalam penggunaan teknologi digital,bagaimana dg siswa yg tdk memiliki alat elektronik?

Prinsip bahwa semua siswa memiliki kesempatan yang sama dalam penggunaan teknologi digital merupakan cita-cita yang baik dalam dunia pendidikan modern. Namun, pada kenyataannya masih terdapat siswa yang tidak memiliki alat elektronik seperti gawai, laptop, atau akses internet. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan digital yang perlu disikapi secara adil dan bijaksana oleh semua pihak, khususnya pendidik dan lembaga pendidikan.

Kesetaraan dalam pendidikan tidak selalu berarti perlakuan yang sama, melainkan perlakuan yang adil sesuai dengan kondisi masing-masing siswa. Siswa yang tidak memiliki perangkat elektronik tidak boleh dirugikan atau tertinggal hanya karena keterbatasan ekonomi. Sekolah dan guru memiliki tanggung jawab moral untuk menyediakan alternatif pembelajaran, seperti penggunaan fasilitas sekolah, pembelajaran berbasis kelompok, atau penyediaan bahan ajar cetak agar semua siswa tetap dapat belajar secara optimal.

Allah swt berfirman:

﴿ لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا ۗ …

Terjemahnya

 Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya...” (QS. Al-Baqarah: 286)

Ayat tersebut mengajarkan bahwa dalam menetapkan tuntutan atau kewajiban, harus mempertimbangkan kemampuan individu. Oleh karena itu, menuntut siswa mengikuti pembelajaran digital tanpa menyediakan solusi bagi yang tidak mampu bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Solusi yang dapat dilakukan antara lain penyediaan pinjaman perangkat oleh sekolah, kerja sama dengan pemerintah atau pihak swasta, serta penguatan peran guru dalam merancang pembelajaran yang inklusif. Dengan demikian, teknologi digital tidak menjadi alat diskriminasi, tetapi justru menjadi sarana untuk memperluas akses pendidikan bagi semua siswa.

Pada akhirnya, kesuksesan pendidikan bukan hanya diukur dari kemajuan teknologi, tetapi dari sejauh mana pendidikan mampu menjangkau dan memanusiakan setiap peserta didik tanpa terkecuali.


  1. Mengapa perlindungan Hukum bagi guru penting dalam dunia pendidikan?

Perlindungan hukum bagi guru sangat penting dalam dunia pendidikan karena guru memiliki peran strategis sebagai pendidik, pembimbing, dan pembentuk karakter generasi bangsa. Dalam menjalankan tugasnya, guru tidak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai moral, disiplin, dan akhlak kepada peserta didik. Namun, dalam praktiknya, guru sering dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk risiko konflik dengan siswa maupun orang tua yang dapat berujung pada masalah hukum.

Tanpa perlindungan hukum yang jelas, guru dapat merasa takut, tertekan, dan tidak aman dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Hal ini dapat berdampak pada menurunnya kualitas pembelajaran karena guru menjadi ragu dalam mendidik, menegur, atau mendisiplinkan siswa. Padahal, proses pendidikan membutuhkan ketegasan, tanggung jawab, dan kewibawaan guru agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara optimal.

Perlindungan hukum bukan berarti membenarkan kesalahan guru, tetapi memberikan kepastian hukum agar setiap permasalahan diselesaikan secara adil, proporsional, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya perlindungan hukum, guru dapat bekerja secara profesional tanpa rasa takut dikriminalisasi selama menjalankan tugas sesuai kode etik dan peraturan pendidikan.

Islam sendiri sangat memuliakan orang-orang yang berilmu dan pendidik. Allah swt berfirman:

﴿ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ١١ ﴾ 


T:    Terjemahnya:

Wahai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Apabila dikatakan, “Berdirilah,” (kamu) berdirilah. Allah niscaya akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Mujadilah: 11)

Dengan adanya perlindungan hukum yang kuat, guru akan merasa aman, dihargai, dan termotivasi untuk mendidik dengan sepenuh hati. Pada akhirnya, perlindungan hukum bagi guru bukan hanya melindungi individu guru, tetapi juga menjaga kualitas dan keberlangsungan dunia pendidikan secara keseluruhan.


  1. Beban kerja dengan penghargaan, apa sudah sesuai dengan pelaksanaan UUD No 14 tahun 2005?

Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah tenaga profesional yang memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi secara seimbang. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa guru memiliki beban kerja meliputi perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, pembimbingan, serta tugas tambahan yang relevan. Sebagai imbalannya, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum, jaminan kesejahteraan sosial, penghargaan, dan perlindungan hukum.

Namun, dalam praktik di lapangan, masih banyak guru yang merasakan ketidakseimbangan antara beban kerja dan penghargaan yang diterima. Beban administrasi yang berat, tuntutan laporan yang berlapis, serta tugas tambahan di luar fungsi utama mengajar sering kali tidak diiringi dengan peningkatan kesejahteraan maupun penghargaan yang layak. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan apakah pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2005 sudah sepenuhnya sesuai dengan amanat yang tertulis. Bagi sebagian guru, khususnya guru honorer, pelaksanaan undang-undang ini masih belum optimal. Mereka tetap menjalankan beban kerja yang sama dengan guru berstatus tetap, tetapi menerima penghargaan dan kesejahteraan yang jauh berbeda. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam implementasi kebijakan, meskipun secara normatif undang-undang telah mengatur prinsip keadilan dan profesionalisme.

Islam sangat menekankan keadilan dan keseimbangan antara kewajiban dan hak. Allah swt berfirman:

… ۚوَاَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيْزَانَ بِالْقِسْطِۚ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَاۚ وَاِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوْا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبٰىۚ وَبِعَهْدِ اللّٰهِ اَوْفُوْاۗ ذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَۙ ١٥٢  

Terjemahnya:

 “…. Sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya...” (QS. Al-An’am: 152)

Ayat tersebut mengandung makna bahwa setiap usaha dan tanggung jawab harus dihargai secara adil dan proporsional. Beban kerja guru yang besar seharusnya diimbangi dengan penghargaan yang layak agar tidak menimbulkan ketidakadilan.


  1. Penggunaan aplikasi quiziz terhadap peserta didik lebih fokus atau justru terdistrasi oleh fitur digital seperti notifikasi HP aplikasi lain?

Penggunaan aplikasi Quizizz dalam pembelajaran memiliki dua sisi yang perlu dicermati, yaitu sebagai sarana untuk meningkatkan fokus belajar peserta didik atau justru menjadi sumber distraksi akibat fitur digital lain seperti notifikasi media sosial, pesan instan, dan aplikasi hiburan. Quizizz dirancang sebagai media pembelajaran interaktif berbasis permainan (game-based learning) yang mampu menarik perhatian siswa melalui tampilan visual, skor, dan tantangan waktu. Dalam kondisi pembelajaran yang terkelola dengan baik, aplikasi ini dapat meningkatkan motivasi, konsentrasi, dan keterlibatan peserta didik.

Namun, di sisi lain, penggunaan Quizizz umumnya dilakukan melalui telepon genggam yang juga terhubung dengan berbagai aplikasi lain. Notifikasi dari media sosial, game, atau pesan pribadi dapat dengan mudah mengalihkan perhatian siswa. Akibatnya, fokus belajar berkurang dan tujuan pembelajaran tidak tercapai secara optimal. Hal ini menunjukkan bahwa efektivitas Quizizz sangat bergantung pada pengawasan guru, kedisiplinan peserta didik, serta aturan penggunaan perangkat digital selama pembelajaran berlangsung.

Islam mengajarkan pentingnya fokus, kesungguhan, dan tidak lalai dalam menjalankan suatu aktivitas yang bernilai kebaikan. Allah swt berfirman dalam Al-Qur’an:

﴿ قَدْ اَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَ ۙ ١ الَّذِيْنَ هُمْ فِيْ صَلَاتِهِمْ خٰشِعُوْنَ ٢ ﴾ 

Terjemahnya:

1. Sungguh, beruntunglah orang-orang mukmin. 

2. (Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya. (QS. Al-Mu’minun: 1–2)

Ayat tersebut menegaskan bahwa keberhasilan sangat erat kaitannya dengan kekhusyukan dan fokus. Dalam konteks pembelajaran, fokus dan kesungguhan peserta didik menjadi kunci keberhasilan dalam memahami materi, termasuk saat menggunakan media digital seperti Quizizz.


  1. Evaluasi kinerja guru profesional dalam kebijakan kode etik terhadap temuan temuan dilapangan kasusnya Apa? 

Evaluasi kinerja guru profesional dalam kebijakan kode etik sangat penting untuk menjaga martabat profesi guru dan menjamin mutu pendidikan. Kode etik guru berfungsi sebagai pedoman perilaku dalam menjalankan tugas profesional, baik dalam hubungan dengan peserta didik, sesama guru, orang tua, maupun masyarakat. Melalui evaluasi kinerja, dapat diketahui sejauh mana guru telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan prinsip profesionalisme, tanggung jawab, dan integritas.

Namun, dalam praktik di lapangan masih ditemukan berbagai kasus yang menunjukkan pelanggaran kode etik guru. Beberapa temuan yang sering terjadi antara lain kurangnya kedisiplinan waktu mengajar, ketidakobjektifan dalam penilaian peserta didik, penggunaan kata-kata yang tidak mendidik, hingga penyalahgunaan media sosial yang dapat merusak citra guru. Selain itu, terdapat pula kasus guru yang kurang optimal dalam menyiapkan perangkat pembelajaran atau tidak mengikuti pengembangan kompetensi secara berkelanjutan.

Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa evaluasi kinerja guru belum sepenuhnya berjalan efektif dan konsisten. Di beberapa satuan pendidikan, evaluasi masih bersifat administratif dan formalitas, belum menyentuh aspek sikap, etika, dan keteladanan guru. Padahal, guru profesional tidak hanya dinilai dari kemampuan mengajar, tetapi juga dari akhlak dan tanggung jawab moralnya sebagai pendidik.

Islam sangat menekankan amanah dan tanggung jawab dalam menjalankan profesi. Allah SWT berfirman:

 اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ …٥٨ 

Terjemahnya:

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. …” (QS. An-Nisa: 58)

Ayat tersebut menegaskan bahwa profesi guru adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran. Pelanggaran kode etik berarti mengkhianati amanah tersebut.


  1. Keberhasilan penerapan kode etik guru profesional dapat berpengaruh terhadap proses pembelajaran dengan melihat faktor2 tertentu?

Keberhasilan penerapan kode etik guru profesional memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap proses pembelajaran. Kode etik bukan sekadar aturan tertulis, melainkan pedoman moral dan profesional yang membentuk sikap, perilaku, dan tanggung jawab guru dalam menjalankan tugasnya. Ketika kode etik diterapkan secara konsisten, proses pembelajaran akan berlangsung lebih efektif, kondusif, dan bermakna bagi peserta didik.

Salah satu faktor utama yang memengaruhi keberhasilan penerapan kode etik adalah integritas dan kesadaran profesional guru. Guru yang menjunjung tinggi kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab akan menjadi teladan bagi peserta didik. Keteladanan ini menciptakan lingkungan belajar yang positif, di mana siswa merasa dihargai, aman, dan termotivasi untuk belajar. Sebaliknya, pelanggaran kode etik seperti sikap tidak adil, kurang disiplin, atau perilaku tidak pantas dapat menurunkan kepercayaan siswa dan mengganggu proses pembelajaran.

Faktor lain yang berpengaruh adalah dukungan institusi sekolah dan kepemimpinan kepala sekolah. Penerapan kode etik akan berjalan efektif apabila didukung dengan kebijakan yang jelas, sistem pengawasan yang adil, serta evaluasi kinerja yang berkelanjutan. Selain itu, budaya sekolah yang menjunjung nilai etika dan profesionalisme juga sangat menentukan keberhasilan penerapan kode etik guru.

Kompetensi pedagogik dan komunikasi guru juga menjadi faktor penting. Guru yang memahami kode etik akan mampu mengelola kelas dengan bijak, berkomunikasi secara santun, serta menyelesaikan masalah peserta didik secara edukatif. Hal ini berdampak langsung pada kualitas interaksi belajar mengajar dan pencapaian tujuan pembelajaran.

Islam mengajarkan pentingnya keteladanan dalam mendidik. Allah swt berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ … ٢١ 

Terjemahnya:

Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu,.. (QS. Al-Ahzab: 21)

Ayat ini menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan sangat dipengaruhi oleh keteladanan pendidik. Guru yang berpegang pada kode etik akan menjadi contoh nyata bagi peserta didik.


  1. Guru adalah pusat inovasi (Kasus), Bagaimana jika aksesibilitas tempat mengajar tidak memadai?

Guru sering disebut sebagai pusat inovasi dalam dunia pendidikan karena memiliki peran strategis dalam menciptakan, mengembangkan, dan menerapkan pembelajaran yang kreatif serta relevan dengan kebutuhan peserta didik. Namun, dalam praktiknya tidak semua guru mengajar di lingkungan yang memiliki aksesibilitas memadai. Keterbatasan sarana prasarana, lokasi geografis yang sulit dijangkau, minimnya listrik, serta keterbatasan jaringan internet menjadi tantangan nyata yang dihadapi guru, terutama di daerah terpencil dan tertinggal.

Dalam kondisi aksesibilitas tempat mengajar yang tidak memadai, peran guru sebagai pusat inovasi justru diuji. Inovasi tidak selalu identik dengan teknologi canggih, melainkan kemampuan guru untuk menyesuaikan metode pembelajaran dengan situasi dan kondisi yang ada. Guru dituntut untuk kreatif memanfaatkan sumber daya lokal, menggunakan media sederhana, serta mengembangkan strategi pembelajaran kontekstual agar proses belajar tetap berlangsung efektif.

Namun demikian, keterbatasan aksesibilitas tidak boleh menjadi alasan untuk membebankan seluruh tanggung jawab inovasi kepada guru. Dukungan dari pemerintah, sekolah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menyediakan fasilitas yang layak dan merata. Tanpa dukungan sistem yang memadai, inovasi guru berisiko terhambat dan tidak berkelanjutan. Oleh karena itu, kebijakan pendidikan harus berpihak pada pemerataan akses agar guru dapat menjalankan perannya secara optimal.

Allah swt berfirman:

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا …٢٨٦ 

 Terjemahnya:

Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya...” (QS. Al-Baqarah: 286)

Dengan demikian, jika aksesibilitas tempat mengajar tidak memadai, guru tetap dapat menjadi pusat inovasi melalui kreativitas dan adaptasi, namun harus disertai dukungan kebijakan, sarana, dan keadilan sistem pendidikan. Inovasi sejati lahir dari kolaborasi, bukan dari keterbatasan yang dipaksakan.


  1. Dapatkah mengubah peran guru disekolah dengan adanya teknologi digital? 

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan, termasuk terhadap peran guru di sekolah. Pada era sebelumnya, guru dipandang sebagai satu-satunya sumber pengetahuan (teacher centered). Namun, dengan hadirnya teknologi digital seperti internet, platform pembelajaran daring, dan aplikasi edukasi, peran guru mengalami pergeseran yang signifikan. Guru tidak lagi hanya berperan sebagai penyampai materi, tetapi menjadi fasilitator, pembimbing, dan pengarah dalam proses pembelajaran.

Teknologi digital memungkinkan peserta didik untuk mengakses berbagai sumber belajar secara mandiri dan luas. Kondisi ini menuntut guru untuk membimbing siswa dalam memilah informasi yang benar, relevan, dan bernilai edukatif. Guru juga berperan dalam menanamkan literasi digital, etika penggunaan teknologi, serta tanggung jawab dalam memanfaatkan informasi. Dengan demikian, teknologi tidak menggantikan peran guru, melainkan mengubah dan memperluas fungsi guru dalam mendidik.

Meskipun demikian, perubahan peran guru tidak selalu berjalan mulus. Masih terdapat guru yang mengalami keterbatasan kompetensi digital, kurangnya sarana prasarana, serta kesenjangan akses teknologi antar sekolah. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan berkelanjutan dan dukungan kebijakan sangat diperlukan agar transformasi peran guru dapat berjalan secara optimal dan merata.

Islam memandang perubahan sebagai bagian dari kehidupan yang harus disikapi dengan kebijaksanaan. Allah swt berfirman:

… ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ … ١١ 

Terjemahnya:

… Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka… “(QS. Ar-Ra’d: 11)

Ayat ini menunjukkan bahwa perubahan peran guru di era digital menuntut kesiapan dan usaha dari guru itu sendiri untuk beradaptasi dan meningkatkan kompetensi. Dengan demikian, teknologi digital dapat mengubah peran guru di sekolah menjadi lebih dinamis dan strategis. Guru tetap menjadi figur sentral dalam pendidikan, namun dengan peran yang lebih menekankan pada pembimbingan, penguatan karakter, dan pengelolaan pembelajaran berbasis teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.


  1. Langkah prioritas kepala sekolah untuk mengatasi keterbatasan sumber daya teknologi di sekolah? 

Langkah pertama yang perlu dilakukan kepala sekolah adalah melakukan pemetaan kebutuhan dan kondisi nyata sekolah. Kepala sekolah harus mengidentifikasi ketersediaan perangkat teknologi, akses listrik, jaringan internet, serta kompetensi digital guru dan peserta didik. Dengan pemetaan yang jelas, sekolah dapat menentukan skala prioritas pengadaan dan penggunaan teknologi sesuai kebutuhan paling mendesak.

Langkah kedua adalah optimalisasi sumber daya yang sudah ada. Kepala sekolah dapat mendorong penggunaan teknologi secara bergilir, pembelajaran berbasis kelompok, serta pemanfaatan perangkat pribadi guru secara terkontrol. Selain itu, teknologi sederhana seperti proyektor bersama atau media pembelajaran offline juga dapat dimaksimalkan agar tetap mendukung pembelajaran.

Langkah selanjutnya adalah membangun kerja sama dan kemitraan. Kepala sekolah dapat menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, alumni, dan masyarakat sekitar untuk memperoleh dukungan sarana teknologi. Program bantuan, hibah, dan CSR dapat menjadi solusi alternatif dalam memenuhi kebutuhan teknologi sekolah.

Selain aspek sarana, peningkatan kompetensi guru juga menjadi prioritas. Kepala sekolah perlu mendorong pelatihan literasi digital dan inovasi pembelajaran agar guru mampu memanfaatkan teknologi secara efektif meskipun dengan keterbatasan fasilitas.

Islam mengajarkan pentingnya kepemimpinan yang amanah dan bijaksana. Allah swt berfirman:

إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

Terjemahnya:

“Sesungguhnya orang terbaik yang engkau pekerjakan adalah orang yang kuat dan dapat dipercaya.” (QS. Al-Qashash: 26)

Ayat tersebut menegaskan bahwa kepala sekolah sebagai pemimpin harus memiliki kekuatan dalam mengelola dan amanah dalam mengambil kebijakan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya teknologi.

  1. Sejauh mana pengaruh ekonomi keluarga dapat mempengaruhi teknologi digital pada proses pembelajaran mandiri siswa di rumah?

Kondisi ekonomi keluarga memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pemanfaatan teknologi digital dalam proses pembelajaran mandiri siswa di rumah. Pembelajaran berbasis teknologi menuntut ketersediaan perangkat seperti telepon pintar, laptop, atau komputer, serta dukungan akses internet yang memadai. Bagi keluarga dengan kondisi ekonomi yang baik, kebutuhan tersebut relatif mudah dipenuhi sehingga siswa memiliki kesempatan lebih besar untuk belajar secara mandiri, mengakses sumber belajar digital, dan mengembangkan keterampilan literasi teknologi.

Sebaliknya, bagi keluarga dengan ekonomi terbatas, keterbatasan perangkat dan akses internet menjadi hambatan utama dalam pembelajaran mandiri. Banyak siswa harus berbagi satu perangkat dengan anggota keluarga lain, menggunakan gawai dengan spesifikasi rendah, atau bahkan tidak memiliki akses internet sama sekali. Kondisi ini menyebabkan siswa kesulitan mengikuti pembelajaran daring, mengerjakan tugas, serta mengakses materi pembelajaran digital secara optimal. Akibatnya, kesenjangan kualitas pembelajaran antara siswa dari keluarga mampu dan kurang mampu semakin lebar.

Selain aspek fasilitas, kondisi ekonomi keluarga juga memengaruhi lingkungan belajar di rumah. Keluarga dengan keterbatasan ekonomi sering kali menghadapi tekanan pekerjaan dan kebutuhan hidup, sehingga pendampingan belajar anak menjadi kurang optimal. Padahal, pembelajaran mandiri membutuhkan dukungan moral, motivasi, dan pengawasan agar siswa tetap disiplin dan fokus dalam belajar.

Islam sangat menekankan keadilan dan kepedulian terhadap kesenjangan sosial. Allah swt berfirman:

وَلَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا


Terjemahnya:

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan apa yang telah diberikan kepadanya.” (QS. Ath-Thalaq: 7)

Ayat ini mengingatkan bahwa tuntutan pembelajaran mandiri berbasis teknologi harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga siswa.

Dengan demikian, pengaruh ekonomi keluarga terhadap pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran mandiri sangat signifikan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan sekolah dan pemerintah yang berpihak pada keadilan, seperti bantuan perangkat, subsidi internet, dan alternatif pembelajaran non-digital agar semua siswa tetap memperoleh hak pendidikan yang setara.



  1. Bagaimana guru dapat mengintegrasikan nilai2 pendidikan islam dalam kegiatan sehari hari? 

Guru memiliki peran penting dalam mengintegrasikan nilai-nilai pendidikan Islam dalam kegiatan sehari-hari di sekolah. Pendidikan Islam tidak hanya diajarkan melalui mata pelajaran agama, tetapi harus tercermin dalam sikap, perilaku, dan budaya sekolah. Oleh karena itu, guru dituntut untuk menjadi teladan utama dalam menanamkan nilai-nilai keislaman kepada peserta didik.

Salah satu cara utama adalah melalui keteladanan sikap. Guru dapat menunjukkan nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kesabaran dalam setiap aktivitas, seperti datang tepat waktu, bersikap adil kepada semua siswa, serta berbicara dengan bahasa yang santun. Keteladanan ini akan lebih mudah ditiru oleh peserta didik dibandingkan hanya melalui nasihat lisan.

Selain itu, guru dapat mengintegrasikan nilai Islam dalam proses pembelajaran. Misalnya, mengaitkan materi pelajaran dengan kebesaran Allah SWT, menanamkan nilai kerja keras dan amanah dalam tugas, serta mengajak siswa untuk bersyukur atas ilmu yang diperoleh. Guru juga dapat membiasakan kegiatan religius seperti membaca doa sebelum dan sesudah belajar, mengucapkan salam, serta mengingatkan pentingnya adab dalam menuntut ilmu.

Pembiasaan sikap sosial islami juga menjadi bagian penting dalam kegiatan sehari-hari. Guru dapat menumbuhkan nilai tolong-menolong, saling menghormati, dan empati antar siswa melalui kerja kelompok dan kegiatan sosial. Dengan demikian, nilai Islam tidak hanya dipahami secara teori, tetapi dipraktikkan secara nyata dalam kehidupan sekolah.

Islam menegaskan pentingnya pendidikan akhlak dan keteladanan. Allah swt berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

Terjemahnya:

“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.”
(QS. Al-Ahzab: 21)

Ayat ini menunjukkan bahwa keteladanan merupakan metode pendidikan yang sangat efektif. Dengan demikian, guru dapat mengintegrasikan nilai-nilai pendidikan Islam dalam kegiatan sehari-hari melalui keteladanan, pembiasaan, integrasi materi pembelajaran, dan pembinaan akhlak. Upaya ini akan membentuk peserta didik yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia.


  1. Bagaimana menjaga integritas diri agar tetap menjadi Uswatun hasanah bagi diri kita?

Menjaga integritas diri merupakan kunci utama agar seseorang dapat menjadi uswatun hasanah atau teladan yang baik, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Integritas berarti keselarasan antara pikiran, ucapan, dan perbuatan yang dilandasi oleh nilai kejujuran, tanggung jawab, dan konsistensi dalam menjalankan kebaikan. Bagi seorang pendidik maupun individu muslim, integritas diri adalah fondasi akhlak yang menentukan kualitas kepribadian dan kepercayaan orang lain.

Langkah pertama dalam menjaga integritas diri adalah memperkuat keimanan dan kesadaran bahwa setiap perbuatan selalu berada dalam pengawasan Allah SWT. Kesadaran ini akan mendorong seseorang untuk bersikap jujur dan bertanggung jawab, meskipun tidak ada manusia yang melihat. Dengan keimanan yang kuat, seseorang akan lebih mampu menahan diri dari perbuatan yang bertentangan dengan nilai moral dan agama.

Langkah berikutnya adalah menjaga kejujuran dalam setiap aspek kehidupan. Kejujuran bukan hanya dalam perkataan, tetapi juga dalam amanah, pekerjaan, dan keputusan yang diambil. Seseorang yang jujur akan konsisten antara apa yang dikatakan dan apa yang dilakukan, sehingga layak menjadi teladan bagi lingkungan sekitarnya.

Selain itu, menjaga integritas diri juga membutuhkan muhasabah atau evaluasi diri secara berkelanjutan. Dengan melakukan introspeksi, seseorang dapat menyadari kekurangan dan berusaha memperbaikinya. Disiplin diri, komitmen terhadap nilai kebaikan, serta kesediaan untuk terus belajar dan memperbaiki diri merupakan bagian penting dari integritas.

Islam menegaskan pentingnya keteladanan dan akhlak mulia. Allah swt berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

Terjemahnya: 

“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.” (QS. Al-Ahzab: 21)

Ayat ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW adalah contoh utama integritas dan akhlak mulia yang harus diteladani oleh umat Islam.


  1. Membedakan kepemimpinan nilai Islam dengan kepemimpinan karna kekuasaan?

Kepemimpinan merupakan amanah besar yang sangat menentukan arah dan kualitas suatu kelompok atau organisasi. Dalam perspektif Islam, kepemimpinan bukan sekadar posisi atau kekuasaan, melainkan tanggung jawab moral dan spiritual yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Oleh karena itu, terdapat perbedaan mendasar antara kepemimpinan yang berlandaskan nilai-nilai Islam dengan kepemimpinan yang hanya didorong oleh kekuasaan.

Kepemimpinan nilai Islam berorientasi pada amanah, keadilan, dan pelayanan. Seorang pemimpin dalam Islam memandang jabatannya sebagai sarana untuk melayani, membimbing, dan menyejahterakan orang yang dipimpinnya. Keputusan yang diambil didasarkan pada nilai kebenaran, musyawarah, dan kemaslahatan bersama, bukan pada kepentingan pribadi atau kelompok. Pemimpin seperti ini mengutamakan akhlak mulia, kejujuran, serta keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebaliknya, kepemimpinan karena kekuasaan lebih menekankan pada dominasi, kontrol, dan kepentingan pribadi. Kekuasaan dipandang sebagai alat untuk mempertahankan posisi dan pengaruh, sehingga sering kali mengabaikan nilai keadilan dan etika. Dalam kepemimpinan semacam ini, keputusan cenderung bersifat otoriter, kurang melibatkan musyawarah, dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan serta penindasan terhadap pihak yang lemah.

Islam dengan tegas menolak kepemimpinan yang zalim dan sewenang-wenang. Allah swt berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ

Terjemahnya: 

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Ayat ini menegaskan bahwa kepemimpinan harus dilandasi amanah dan keadilan.


  1. Apa Isu yang Trend dalam dunia pendidikan saat ini?

Salah satu isu yang menjadi tren utama dalam dunia pendidikan di Indonesia saat ini adalah integrasi Artificial Intelligence (AI) dan kemampuan digital ke dalam kurikulum pembelajaran sekolah. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bahkan telah mulai mempersiapkan penerapan pembelajaran AI sebagai bagian dari pengalaman belajar siswa pada tahun ajaran 2025–2026, termasuk pelatihan guru dan pengembangan kompetensi digital yang lebih tinggi. Upaya ini menunjukkan bahwa pendidikan Indonesia bergerak menyesuaikan dengan kebutuhan keterampilan masa depan generasi muda di era digital yang semakin berkembang. 

Isu ini muncul karena perkembangan teknologi seperti AI bukan hanya menjadi alat bantu pembelajaran, melainkan juga bagian dari kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh generasi penerus bangsa. Diskusi publik dan kebijakan formal tentang kesiapan sekolah, guru, serta sistem pendidikan untuk memasukkan AI ke dalam proses belajar mengajar menjadi sangat intens, karena tantangan bukan hanya soal teknologi semata, tetapi juga kesiapan SDM pendidik dan kesiapan fasilitas sekolah. 

Selain itu, integrasi AI menjadi topik hangat karena ia berkaitan erat dengan kebutuhan untuk menyiapkan lulusan yang mampu berpikir kritis, kreatif, dan mampu memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab dalam menghadapi perubahan dunia kerja dan kehidupan global ke depan. Perdebatan tentang kesiapan Indonesia menghadapi transformasi ini terus menguat di berbagai forum pendidikan, baik di tingkat nasional maupun akademik. 

Islam mengajarkan bahwa ilmu pengetahuan dan perubahan zaman harus direspons dengan sikap bijak dan usaha untuk terus berkembang. Allah swt berfirman:

وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا

Terjemahnya:

“Dan katakanlah: Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu.” (QS. Thaha: 114)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam mendorong umatnya untuk terus belajar, meningkatkan ilmu, dan beradaptasi dengan perubahan zaman.



  1. Implementasi guru profesional seperti apa yg di harapkan generasi Beta? 

Generasi Beta, yaitu generasi yang lahir di era digital paling maju dengan kecerdasan buatan, otomatisasi, dan konektivitas tinggi, memiliki karakteristik yang berbeda dibanding generasi sebelumnya. Mereka tumbuh dalam lingkungan teknologi yang cepat, visual, interaktif, dan penuh informasi. Oleh karena itu, implementasi guru profesional yang diharapkan oleh Generasi Beta juga mengalami pergeseran dan penyesuaian yang signifikan.

Guru profesional yang diharapkan Generasi Beta bukan hanya guru yang menguasai materi pelajaran, tetapi juga mampu menjadi pembimbing, fasilitator, dan teladan karakter. Generasi ini membutuhkan guru yang adaptif terhadap teknologi, kreatif dalam metode pembelajaran, serta mampu memanfaatkan media digital secara bijak dan bermakna. Pembelajaran yang monoton dan satu arah cenderung kurang efektif bagi Generasi Beta yang terbiasa dengan interaksi cepat dan visual menarik.

Selain kompetensi digital, Generasi Beta sangat membutuhkan guru yang memiliki kecerdasan emosional dan spiritual. Di tengah arus teknologi yang masif, guru profesional diharapkan mampu menanamkan nilai moral, etika, dan akhlak mulia agar peserta didik tidak kehilangan jati diri. Guru harus mampu membangun komunikasi yang empatik, menghargai pendapat siswa, serta menciptakan suasana belajar yang aman dan inklusif.

Implementasi guru profesional juga terlihat dari komitmen terhadap pembelajaran sepanjang hayat. Guru dituntut terus belajar, berinovasi, dan memperbarui kompetensinya agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Namun, profesionalisme tersebut tetap harus berlandaskan nilai keikhlasan dan tanggung jawab sebagai pendidik.

Islam menegaskan pentingnya keseimbangan antara ilmu dan akhlak. Allah swt berfirman:

وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا

Terjemahnya:

“Dan katakanlah: Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu.” (QS. Thaha: 114)

Ayat ini menunjukkan bahwa guru dan peserta didik sama-sama dituntut untuk terus belajar dan berkembang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar