Hadirnya era digitalisasi membawa perubahan besar dalam perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan manusia, salah satunya media massa. Seiring waktu, berbagai inovasi baru terus bermunculan dan mendorong peralihan media massa dari bentuk konvensional (cetak) ke digital. Teknologi digital telah mengubah semua jenis media massa, seperti radio menjadi podcast, televisi menjadi YouTube, dan penerbitan menjadi e-book, termasuk jurnalisme cetak yang kini beralih ke platform online. Media cetak mengalami tekanan karena harus menyesuaikan diri dengan berbagai platform digital melalui pola hybrid seperti portal berita dan media sosial. Akibatnya, media cetak semakin ditinggalkan akibat perubahan cepat dalam cara konsumsi dan produksi informasi, serta tekanan dari segi ekonomi (Suryawati et al., 2023).
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat mengubah cara kerja dan bentuk media saat ini. Perubahan ini memberikan dampak besar terhadap eksistensi media cetak yang selama puluhan tahun menjadi sumber utama informasi publik. Saat ini, media cetak menghadapi kesulitan untuk bertahan karena penurunan penjualan, migrasi iklan ke media digital, dan bergesernya minat pembaca. Hal tersebut dapat dilihat dari data yang disajikan oleh Good Stats bahwa industri media cetak di Indonesia tengah mengalami fase kemunduran yang drastis. Dibuktikan dengan data dari Serikat Perusahaan Pers yang mencatat penurunan pada jumlah anggotanya yang semula berjumlah 593 perusahaan media cetak pada tahun 2021 menjadi 399 perusahaan pada tahun 2022, mengindikasikan hilangnya hampir sepertiga jumlah media cetak dalam rentang waktu singkat. Tidak hanya jumlah perusahaan yang berkurang, tetapi volume peredaran atau tiras media cetak juga mengalami penurunan drastis. Pada tahun 2021 masih tercatat sekitar 7,5 juta eksemplar per penerbitan. Namun angka ini merosot tajam menjadi hanya sekitar 5 juta eksemplar per penerbitan pada tahun 2022 yang menunjukkan penurunan drastis sebesar 2,5 juta eksemplar atau sekitar 33 persen dalam periode satu tahun. Sementara itu, berdasarkan dokumentasi resmi yang dikeluarkan oleh Dewan Pers Indonesia, hingga Januari 2023 tercatat total 1.711 perusahaan media yang telah melalui proses verifikasi di seluruh Indonesia dengan komposisi yang kini didominasi oleh media digital yang berjumlah 902 perusahaan atau lebih dari separuh total jumlah media terverifikasi . (Putri, 2023)
QS. Yusuf: 111 Pentingnya informasi yang benar dan dapat dipercaya
لَقَدْ كَانَ فِيْ قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِاُولِي الْاَلْبَابِۗ
Ayat ini menekankan pentingnya informasi yang mengandung pelajaran dan kebenaran.
Relevansinya: Di era digital yang penuh hoaks, media cetak sering dipandang lebih terverifikasi karena melalui proses editorial ketat, sehingga tetap relevan dalam menjaga kualitas informasi.
Penurunan jumlah media cetak ini didasari oleh perubahan pola konsumsi berita. Pola konsumsi berita yang berubah ini juga dipengaruhi oleh karakteristik generasi pengguna media digital. Menurut Palfrey dan Gasser (2008) pola konsumsi berita dapat dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan akses mereka terhadap teknologi digital, yaitu digital natives, digital immigrants, dan digital settlers. Digital natives adalah kelompok yang tumbuh di era digital dan memiliki pengalaman yang erat dengan teknologi informasi, memungkinkan mereka berinteraksi secara global. Mereka biasanya berusia antara 18 hingga 29 tahun, dan lebih memilih media sosial dan internet sebagai sumber utama berita. Digital immigrants adalah kelompok yang mengadopsi teknologi digital setelah lahir, seperti menggunakan internet, email, dan jejaring sosial. Kelompok ini berusia antara 30 hingga 64 tahun, dengan ketertarikan tinggi pada isu sosial dan politik. Digital settlers adalah kelompok berusia 65 tahun ke atas mereka cenderung tidak terlalu tertarik pada berita dan lebih sering mengaksesnya melalui media tradisional seperti koran cetak dan televisi (Suciska & Gunawibawa, 2020).
Pola khalayak dalam konsumsi berita menjadi salah satu faktor utama adanya transformasi media cetak menjadi media digital. Hal itu menimbulkan dampak yang besar pada eksistensi media cetak di Indonesia. Adanya peningkatan konsumsi berita secara daring membuat media cetak menghadapi tantangan dalam mempertahankan khalayaknya. Bahkan tidak dapat dipungkiri banyak media-media cetak yang tidak mampu untuk beradaptasi pada transformasi tersebut. Seperti halnya pada tahun 2021, menjelang adanya perayaan Hari Pers Nasional berdasarkan laporan dari viva.co.id, terdapat tiga media cetak ternama di Indonesia menghentikan penerbitannya. Tiga media tersebut antara lain Koran Tempo, Indo Pos, dan Suara Pembaruan (Terbit, 2021). Setiawan dkk dalam penelitiannya menyoroti tutupnya media massa cetak yang diakibatkan oleh adanya media baru. Berdasarkan laporan dari antaranews.com, Koran Sindo dari perusahaan PT Media Nusantara Indonesia (MNI) menghentikan penerbitannya pada 17 April 2023. Di tahun sebelumnya yaitu 2022, Republika edisi cetak juga memutuskan untuk berhenti terbit pada 31 Desember 2022 karena mereka beralih ke digitalisasi (Setiawan, 2023).
Penurunan jumlah media cetak ini didasari oleh perubahan pola konsumsi berita. Pola konsumsi berita yang berubah ini juga dipengaruhi oleh karakteristik generasi pengguna media digital. Menurut Palfrey dan Gasser (2008) pola konsumsi berita dapat dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan akses mereka terhadap teknologi digital, yaitu digital natives, digital immigrants, dan digital settlers. Digital natives adalah kelompok yang tumbuh di era digital dan memiliki pengalaman yang erat dengan teknologi informasi, memungkinkan mereka berinteraksi secara global. Mereka biasanya berusia antara 18 hingga 29 tahun, dan lebih memilih media sosial dan internet sebagai sumber utama berita. Digital immigrants adalah kelompok yang mengadopsi teknologi digital setelah lahir, seperti menggunakan internet, email, dan jejaring sosial. Kelompok ini berusia antara 30 hingga 64 tahun, dengan ketertarikan tinggi pada isu sosial dan politik. Digital settlers adalah kelompok berusia 65 tahun ke atas mereka cenderung tidak terlalu tertarik pada berita dan lebih sering mengaksesnya melalui media tradisional seperti koran cetak dan televisi (Suciska & Gunawibawa, 2020).
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi internet, media cetak mengalami transformasi signifikan untuk tetap relevan dan bersaing dalam lingkungan informasi yang terus berkembang. Era media internet membawa perubahan besar dalam dinamika industri media cetak, memunculkan tantangan baru sekaligus membuka peluang untuk inovasi dan pertumbuhan. Perubahan ini menuntut media cetak untuk tidak hanya mempertahankan eksistensinya, tetapi juga melakukan penyesuaian dengan mengintegrasikan diri ke ranah digital.
Perkembangan media internet memaksa media cetak untuk berintegrasi dengan platform online. Banyak media cetak menciptakan keberadaan online mereka sendiri, mengoptimalkan kehadiran digital untuk menjangkau khalayak yang lebih luas. Hal yang sama juga dilakukan oleh Harian Bhirawa, yang menghadapi tantangan besar dalam menjaga eksistensinya sebagai media cetak. Meskipun tetap mempertahankan edisi cetak, Harian Bhirawa juga terus mengembangkan platform media online. Namun, salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah kecepatan dalam penyampaian informasi.
Di sisi lain, era digital juga membuka peluang baru bagi media cetak untuk beradaptasi. Inovasi seperti integrasi dengan media sosial, digital koran, dan konten interaktif menjadi strategi penting untuk bertahan. Selain itu, media cetak kini lebih menekankan pada kualitas dan kedalaman berita sebagai pembeda dari arus informasi digital yang cepat namun sering kali dangkal. Adaptasi dan inovasi menjadi kunci agar media cetak tetap eksis di tengah gempuran digitalisasi. Untuk benar-benar bertahan, media cetak juga harus mampu menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disajikan. Kredibilitas dan kepercayaan ini hanya dapat dibangun melalui profesionalisme jurnalis yang menjunjung tinggi etika jurnalistik, yakni dengan menyajikan informasi yang faktual dan telah di verifikasi dengan baik. Hal tersebut juga dapat meningkatkan peluang dalam meningkatkan citra media di mata masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar