Pendidikan akhlak merupakan bagian yang sangat penting dalam sistem pendidikan Islam, khususnya di lingkungan sekolah. Akhlak tidak hanya dipahami sebagai perilaku lahiriah, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai batin yang bersumber dari keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Oleh karena itu, implementasi pendidikan akhlak di sekolah bertujuan untuk membentuk peserta didik yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik, sopan, jujur, dan bertanggung jawab.
Sekolah memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai akhlak kepada peserta didik. Proses ini dapat dilakukan melalui pembelajaran di kelas, keteladanan guru, pembiasaan perilaku baik, serta budaya sekolah yang religius dan beretika. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai teladan (uswah hasanah) bagi peserta didik (Nata, 2013). Sikap guru yang santun, adil, dan penuh tanggung jawab akan menjadi contoh nyata yang mudah ditiru oleh siswa.
Dalam Al-Qur’an, Allah Swt. Menegaskan pentingnya akhlak dalam kehidupan manusia. Salah satu ayat yang menjadi dasar pendidikan akhlak adalah firman Allah dalam Surah Al-Qalam ayat 4:
وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ
Artinya: “Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung” (Kementerian Agama RI, 2019). Ayat ini menunjukkan bahwa Rasulullah saw. Merupakan teladan utama dalam akhlak, sehingga pendidikan akhlak di sekolah seharusnya meneladani nilai-nilai yang dicontohkan oleh beliau.
Implementasi pendidikan akhlak di sekolah juga dapat dilakukan melalui integrasi nilai akhlak dalam setiap mata pelajaran. Nilai kejujuran, disiplin, kerja sama, dan tanggung jawab dapat disisipkan dalam proses pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, kegiatan keagamaan seperti salat berjamaah, membaca Al-Qur’an, dan kegiatan sosial juga menjadi sarana efektif untuk membentuk akhlak mulia pada peserta didik.
Al-Qur’an juga menekankan pentingnya pendidikan dan pembinaan karakter sejak dini, sebagaimana dalam Surah Luqman ayat 17:
يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا أَصَابَكَ
Artinya: “Wahai anakku, laksanakanlah salat dan suruhlah (manusia) berbuat yang makruf dan cegahlah dari yang mungkar serta bersabarlah terhadap apa yang menimpamu” (Kementerian Agama RI, 2019). Ayat ini menunjukkan bahwa pendidikan akhlak mencakup pembiasaan ibadah, kepedulian sosial, dan kesabaran dalam menghadapi kehidupan.
Dengan demikian, implementasi pendidikan akhlak di sekolah harus dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh. Kerja sama antara guru, peserta didik, dan lingkungan sekolah sangat diperlukan agar nilai-nilai akhlak dapat tertanam dengan baik. Pendidikan akhlak yang diterapkan secara konsisten akan melahirkan generasi yang berilmu, beriman, dan berakhlakul karimah, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa (Daradjat, 2014).
Selain itu, pendidikan akhlak di sekolah perlu didukung oleh kerja sama yang harmonis antara pihak sekolah dan orang tua. Lingkungan keluarga memiliki peran penting dalam memperkuat nilai-nilai akhlak yang telah diajarkan di sekolah. Ketika sekolah dan keluarga berjalan searah dalam menanamkan nilai keimanan, kedisiplinan, dan tanggung jawab, maka pembentukan akhlak peserta didik akan berlangsung lebih efektif dan berkelanjutan (Daradjat, 2014).
Dengan adanya implementasi pendidikan akhlak yang baik di sekolah, diharapkan peserta didik mampu menghadapi tantangan zaman modern tanpa kehilangan nilai moral dan sikap terpuji dalam kehidupan sehari-hari serta berperilaku positif di lingkungan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar