Perkembangan zaman digitalisasi membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan manusia, mulai dari cara berkomunikasi, belajar, hingga berperilaku sehari-hari. Teknologi digital memberikan banyak kemudahan, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan moral dan akhlak yang tidak ringan. Dalam kondisi seperti ini, sikap istiqamah menjadi sangat penting bagi setiap individu, khususnya bagi seorang muslim, agar tetap berada di jalan yang benar sesuai dengan ajaran Islam.
Istiqamah secara bahasa berarti teguh, lurus, dan konsisten. Secara istilah, istiqamah adalah sikap tetap berpegang teguh pada kebenaran, menjalankan perintah Allah Swt., dan menjauhi larangan-Nya secara terus-menerus dalam segala kondisi. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an surah Fussilat ayat 30:
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اِنَّ الَّذِيْنَ قَا لُوْا رَبُّنَا اللّٰهُ ثُمَّ اسْتَقَا مُوْا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلٰٓئِكَةُ اَ لَّا تَخَا فُوْا وَلَا تَحْزَنُوْا وَاَ بْشِرُوْا بِا لْجَـنَّةِ الَّتِيْ كُنْتُمْ تُوْعَدُوْنَ
Innallaziina qooluu robbunallohu summastaqoomuu tatanazzalu ‘alaihimul-malaaa-ikatu allaa takhoofuu wa laa tahzanuu wa absyiruu bil-jannatillatii kungtum tuu’aduun
“Sesungguhnya orang-orang yang berkata, “Tuhan kami adalah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata), “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu.””
(QS. Fussilat 41: Ayat 30)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa istiqamah bukan hanya sekadar ucapan iman, tetapi harus dibuktikan dengan sikap dan perilaku yang konsisten dalam kehidupan sehari-hari. Di era digital, istiqamah diuji melalui berbagai hal, seperti penggunaan media sosial, akses informasi tanpa batas, serta godaan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai akhlak Islam.
Zaman digitalisasi sering kali membuat seseorang lalai, baik dalam ibadah maupun dalam menjaga etika. Media sosial, misalnya, dapat menjadi sarana dakwah dan silaturahmi, tetapi juga dapat menjadi sumber ghibah, fitnah, dan penyebaran konten yang tidak bermanfaat. Oleh karena itu, sikap istiqamah diperlukan agar seseorang mampu menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab. Allah Swt. juga mengingatkan dalam surah Hud ayat 112:
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
فَا سْتَقِمْ كَمَاۤ اُمِرْتَ وَمَنْ تَا بَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا ۗ اِنَّهٗ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
fastaqim kamaaa umirta wa mang taaba ma'aka wa laa tathghou, innahuu bimaa ta'maluuna bashiir
“Maka tetaplah engkau (Muhammad) pada jalan yang benar, sebagaimana telah diperintahkan kepadamu dan juga orang-orang yang telah bertobat bersamamu, dan janganlah kamu melampaui batas.”
(QS. Hud: 112)
Istiqamah di era digital dapat diwujudkan dengan menjaga niat dalam setiap aktivitas, menggunakan teknologi untuk hal-hal yang positif, serta tetap melaksanakan kewajiban ibadah meskipun disibukkan oleh aktivitas daring. Selain itu, istiqamah juga tercermin dalam kejujuran, tanggung jawab, dan kesantunan dalam berinteraksi di dunia maya.
Bagi calon pendidik, khususnya mahasiswa PGMI, sikap istiqamah menjadi modal penting dalam membentuk karakter peserta didik. Guru tidak hanya menyampaikan ilmu, tetapi juga menjadi teladan dalam bersikap dan berakhlak, termasuk dalam penggunaan teknologi. Dengan istiqamah, seorang pendidik mampu menyeimbangkan kemajuan teknologi dengan nilai-nilai keislaman.
Dengan demikian, istiqamah merupakan kunci utama agar umat Islam tidak tergerus oleh dampak negatif digitalisasi. Sikap teguh dalam iman dan akhlak akan membantu individu tetap berada di jalan yang diridai Allah Swt., sekaligus mampu memanfaatkan perkembangan teknologi sebagai sarana kebaikan dan kemajuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar