Istiqamah di zaman digital adalah pengendalian diri dan niat yang lurus. Gunakan teknologi sebagai alat untuk mendekatkan diri kepada Allah, bukan sebaliknya. Batasi waktu bermedia sosial agar tidak menggerus waktu ibadah. Pilih konten yang bermanfaat dan sesuai syariat. Jadikan teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas ibadah dan memperluas pengetahuan agama.
Istiqamah merupakan konsep fundamental dalam Islam yang berarti konsisten, teguh, dan lurus dalam menjalankan ajaran agama. Di tengah arus digitalisasi yang begitu deras, menjaga istiqamah menjadi tantangan tersendiri bagi umat Muslim. Teknologi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari cara berkomunikasi, bekerja, belajar, hingga beribadah.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَن تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا ۚ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
"Maka tetaplah (Muhammad) pada jalan yang benar, sebagaimana telah diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS. Hud: 112)
Ayat ini menegaskan pentingnya istiqamah dalam segala kondisi, termasuk di era digital. Perintah untuk tetap lurus tidak mengenal batasan zaman. Baik di masa Rasulullah maupun di era teknologi modern, prinsip istiqamah tetap menjadi landasan utama kehidupan seorang Muslim.
Zaman digitalisasi membawa banyak kemudahan sekaligus godaan. Media sosial, aplikasi hiburan, dan akses informasi tanpa batas dapat mengalihkan perhatian dari kewajiban beribadah. Notifikasi yang terus berdatangan, konten yang menarik perhatian, dan interaksi virtual yang tiada henti sering membuat kita lalai dari dzikir kepada Allah. Inilah ujian istiqamah di era modern.
Rasulullah SAW bersabda:
الْإِسْتِقَامَةُ أَنْ تَسْتَقِيمَ عَلَى الْأَمْرِ وَالنَّهْيِ وَلَا تَرُوغَ رَوَغَانَ الثَّعَالِبِ
"Istiqamah adalah engkau tetap konsisten pada perintah dan larangan, dan tidak berkelit seperti kelikatnya rubah." (HR. Thabrani)
Hadits ini mengajarkan bahwa istiqamah berarti konsisten dalam melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya tanpa mencari celah atau alasan untuk menghindarinya. Di era digital, banyak orang mencari pembenaran untuk perilaku yang sebenarnya menyimpang dari ajaran agama dengan dalih modernisasi atau perkembangan zaman.
Namun, digitalisasi bukan musuh istiqamah. Justru teknologi dapat menjadi sarana untuk memperkuat keteguhan dalam beragama. Aplikasi Al-Qur'an digital memudahkan kita membaca kitab suci kapan saja. Pengingat shalat membantu kita konsisten dalam ibadah. Kajian online membuka akses ilmu agama yang lebih luas. Media sosial dapat digunakan untuk berdakwah dan menyebarkan kebaikan.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ
"Sesungguhnya orang-orang yang berkata, 'Tuhan kami adalah Allah', kemudian mereka tetap istiqamah, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata), 'Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu.'" (QS. Fussilat: 30)
Istiqamah di zaman digitalisasi memerlukan kesadaran penuh bahwa teknologi hanyalah alat. Yang terpenting adalah hati yang tetap terikat kepada Allah, komitmen yang kuat pada nilai-nilai Islam, dan tekad untuk menjadikan setiap aktivitas, termasuk penggunaan teknologi, sebagai sarana ibadah dan mendekatkan diri kepada-Nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar