Senin, 29 Desember 2025

Menjaga akhlak mahmudah agar tidak terpengaruh media social

 Perkembangan media sosial membawa dampak besar dalam kehidupan manusia, termasuk dalam pembentukan sikap dan perilaku. Media sosial dapat menjadi sarana kebaikan, namun juga dapat menjadi sumber kerusakan akhlak apabila tidak digunakan dengan bijak. Fenomena seperti ujaran kebencian, hoaks, perundungan (bullying), pamer berlebihan, dan perdebatan kasar menunjukkan lunturnya akhlak mahmudah. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk menjaga akhlak terpuji agar tidak terpengaruh dampak negatif media sosial.


  1. Pengertian ahlak mahmudah


Akhlak mahmudah adalah perilaku terpuji yang sesuai dengan ajaran Islam, seperti jujur, sabar, santun, rendah hati, menjaga lisan, dan bertanggung jawab. Akhlak ini harus tercermin tidak hanya dalam kehidupan nyata, tetapi juga dalam aktivitas di dunia digital dan media sosial.


  1. Tantangan ahlak disosial media


Media sosial sering mendorong seseorang untuk bereaksi cepat tanpa berpikir panjang. Hal ini dapat menyebabkan penyebaran berita bohong, komentar kasar, serta sikap sombong dan riya’. Jika tidak dikendalikan, media sosial dapat menjauhkan seseorang dari nilai-nilai akhlak mahmudah yang diajarkan Islam.

  1.  Upaya menjaga ahlak mahmudah disosial media

Islam mengajarkan agar setiap Muslim menjaga ucapan dan perbuatannya, termasuk dalam bentuk tulisan di media sosial. Allah Swt. berfirman:

1.menjaga ucapan

QS. Al-Isra’ : 53

وَقُل لِّعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنزَغُ بَيْنَهُمْ ۚ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلْإِنسَانِ عَدُوًّا مُّبِينًا

Artinya:

“Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku agar mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan menimbulkan perselisihan di antara mereka.”

Ayat ini menegaskan pentingnya berkata baik, termasuk dalam komentar, status, dan unggahan di media sosial.

2.menyaring informasi

QS. Al-Hujurat : 6

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya…”

Ayat ini sangat relevan dengan fenomena hoaks yang banyak tersebar di media sosial.

Penutup

Menjaga akhlak mahmudah di era media sosial merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Dengan berpegang pada ajaran Al-Qur’an, menjaga ucapan dan tulisan, melakukan tabayyun sebelum menyebarkan informasi, serta meneladani akhlak Rasulullah ﷺ, media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana dakwah dan kebaikan. Dengan demikian, media sosial tidak merusak akhlak, melainkan memperkuat nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar