Minggu, 21 Desember 2025

Media Cetak dan Non Cetak dalam Perspektif Perkembangan Informasi dan Nilai Islam


Perkembangan teknologi informasi telah melahirkan berbagai bentuk media yang berfungsi sebagai sarana penyebaran ilmu pengetahuan, pendidikan, dan dakwah. Dua kategori besar media yang berkembang hingga kini adalah media cetak dan media non-cetak. Dalam konteks modern, keduanya memainkan peran penting dalam membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan berakhlak. Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi ilmu pengetahuan memberikan landasan kuat bagi penggunaan media sebagai jalan penyebaran kebenaran dan kemaslahatan.

1. Media Cetak: Fondasi Tradisional Penyebaran Ilmu

Media cetak meliputi buku, koran, majalah, jurnal, pamflet, hingga leaflet. Sejak dahulu, media cetak menjadi fondasi awal transformasi ilmu pengetahuan. Dalam sejarah Islam, pewarisan ilmu juga dilakukan melalui tulisan. Al-Qur’an sebagai kitab suci merupakan contoh terbesar media tulisan yang memandu umat manusia.

Pentingnya menulis ditegaskan dalam surah Al-Qalam ayat 1:

نۤ وَالْقَلَمِ وَمَا يَسْطُرُوْنَۙ

“Nun. Demi pena dan apa yang mereka tulis.”

Ayat ini menunjukkan kemuliaan tulisan sebagai alat untuk menjaga ilmu, sejarah, dan nilai. Tulisan menjadi media yang abadi dan dapat diwariskan lintas generasi. Maka, media cetak memiliki peran yang tidak tergantikan dalam pengembangan pemikiran, akademik, serta pembentukan karakter masyarakat.

Kelebihan media cetak antara lain: Dapat dibaca berulang kali, Bersifat dokumentatif, permanen, dan terarsipkan, Kredibilitas tinggi karena proses penerbitan yang terstruktur, Melatih daya pikir kritis dan fokus pembaca.

Media cetak juga menjadi sarana dakwah yang efektif. Banyak karya ulama besar seperti Imam Al-Ghazali, Ibnu Katsir, dan Al-Ghazali yang terjaga melalui tulisan. Hal ini sejalan dengan perintah Allah dalam QS. Al-‘Alaq ayat 4–5:

الَّذِيْ عَلَّمَ بِالْقَلَمِۙ • عَلَّمَ الْاِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ

“Yang mengajar manusia dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.”

Ayat ini menegaskan bahwa pena dan tulisan merupakan sarana Allah untuk menyebarkan ilmu dan memperluas wawasan manusia. Dengan demikian, media cetak selaras dengan nilai-nilai Islam dalam penguatan literasi dan peradaban.

2. Media Non-Cetak: Transformasi Informasi di Era Digital

Media non-cetak meliputi media elektronik dan audiovisual seperti televisi, radio, film, internet, media sosial, dan platform digital lainnya. Di era digital, media non-cetak tumbuh menjadi sarana komunikasi yang cepat, menarik, dan mudah diakses oleh semua kalangan.

Keunggulan media non-cetak antara lain: Penyampaian informasi lebih cepat dan visual, mampu menjangkau audiens luas dalam waktu singkat, bersifat interaktif melalui internet dan media sosial, dan mendukung pembelajaran audio-visual yang efektif.

Dalam konteks Islam, penggunaan media non-cetak dapat menjadi sarana dakwah modern. Banyak ceramah, kajian, dan tafsir yang tersebar melalui YouTube, podcast, radio dakwah, dan televisi Islam. Hal ini memperluas jangkauan ajaran Islam ke berbagai penjuru dunia.

Prinsip penyebaran pesan melalui media non-cetak dapat dikaitkan dengan firman Allah dalam QS. An-Nahl ayat 125:

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

“Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik.”

Ayat ini mengandung makna bahwa dakwah harus disampaikan dengan bijaksana dan sesuai dengan perkembangan zaman. Media non-cetak menjadi sarana efektif untuk memenuhi perintah ini karena sifatnya yang dinamis dan mampu mengakomodasi berbagai gaya komunikasi.

Selain itu, Allah berfirman dalam QS. Fussilat ayat 33:

وَمَنْ اَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّنْ دَعَا اِلَى اللّٰهِ

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah?”

Artinya, penggunaan media modern sebagai jalan menyeru kepada kebenaran merupakan perbuatan yang mulia.

3. Peran Media dalam Membangun Karakter Masyarakat

Media cetak dan non-cetak memiliki pengaruh besar dalam membentuk pola pikir dan karakter masyarakat. Media yang baik akan membawa masyarakat menuju pemahaman, pendidikan, dan kemajuan. Namun media yang buruk dapat menjadi sumber fitnah, kebencian, hoaks, dan kerusakan moral.

Islam mengajarkan prinsip penting dalam menerima informasi, seperti dalam QS. Al-Hujurat ayat 6:

فَتَبَيَّنُوْا

“Maka telitilah (kebenarannya).”

Ayat ini menjadi pedoman dalam memfilter informasi di era digital, di mana berita palsu dan manipulasi visual mudah menyebar melalui media non-cetak.

4. Sinergi Media Cetak dan Non-Cetak dalam Peradaban Islam

Kedua jenis media ini seharusnya tidak dipertentangkan, tetapi disinergikan. Media cetak menjaga kedalaman ilmu dan dokumentasi, sementara media non-cetak memperluas akses dan mempercepat penyebaran informasi.

Dalam dunia pendidikan, keduanya saling melengkapi. Buku teks, jurnal akademik, dan modul belajar (media cetak) diperkuat oleh video pembelajaran, audio, dan platform digital (media non-cetak). Kombinasi ini menghasilkan proses belajar yang lebih komprehensif.

Dalam dakwah, buku-buku tafsir dan hadis didukung oleh ceramah digital yang menjangkau generasi muda. Perpaduan ini menciptakan ekosistem literasi yang kuat dan maju.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar