Sabtu, 20 Desember 2025

GURU PROFESIONAL DAN BLENDED LEARNING

 

GURU PROFESIONAL DAN BLENDED LEARNING

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Proses pembelajaran yang sebelumnya didominasi oleh metode tatap muka konvensional kini berkembang menuju pemanfaatan teknologi digital. Salah satu model pembelajaran yang lahir dari perkembangan tersebut adalah blended learning, yaitu model pembelajaran yang mengombinasikan pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran daring (online). Dalam konteks ini, peran guru profesional menjadi sangat penting sebagai penentu keberhasilan implementasi blended learning dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Guru profesional adalah pendidik yang memiliki kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Kompetensi pedagogik berkaitan dengan kemampuan guru dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran. Kompetensi profesional menuntut penguasaan materi ajar secara mendalam. Sementara itu, kompetensi kepribadian dan sosial menekankan pada sikap teladan, tanggung jawab, serta kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif. Keempat kompetensi tersebut harus dimiliki guru agar mampu beradaptasi dengan perubahan model pembelajaran, termasuk blended learning.

Blended learning menawarkan fleksibilitas dalam proses pembelajaran. Peserta didik tidak hanya belajar di ruang kelas, tetapi juga dapat mengakses materi pembelajaran melalui berbagai platform digital seperti Learning Management System (LMS), video pembelajaran, forum diskusi online, dan sumber belajar digital lainnya. Model ini memungkinkan pembelajaran menjadi lebih variatif, interaktif, dan berpusat pada peserta didik. Namun, blended learning tidak akan berjalan efektif tanpa peran aktif dan profesional dari guru dalam mengelolanya.

Dalam perspektif Islam, aktivitas mengajar dan belajar merupakan perintah yang memiliki kedudukan mulia. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an surah Al-‘Alaq ayat 1–5, khususnya ayat pertama:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ

“Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. Al-‘Alaq: 1)

Ayat ini menegaskan bahwa proses membaca, belajar, dan mengembangkan ilmu pengetahuan merupakan perintah langsung dari Allah SWT. Dalam konteks pendidikan modern, perintah “iqra’” tidak hanya terbatas pada membaca teks tertulis, tetapi juga mencakup membaca realitas, memanfaatkan teknologi, dan mengembangkan berbagai sarana pembelajaran untuk kemaslahatan manusia. Oleh karena itu, penggunaan blended learning dapat dipandang sebagai bagian dari implementasi perintah Al-Qur’an dalam mengembangkan proses pendidikan yang relevan dengan perkembangan zaman.

Guru profesional dalam blended learning dituntut untuk memiliki literasi digital yang baik. Guru harus mampu mengoperasikan perangkat teknologi, memilih media pembelajaran yang tepat, serta menyajikan materi secara menarik dan mudah dipahami. Selain itu, guru juga harus mampu mengintegrasikan pembelajaran daring dan luring secara seimbang. Materi yang disampaikan secara online hendaknya mendukung dan memperkuat pembelajaran tatap muka, bukan menggantikannya sepenuhnya.

Perencanaan pembelajaran menjadi aspek krusial dalam blended learning. Guru profesional harus menyusun rencana pembelajaran yang jelas, mulai dari tujuan, materi, metode, media, hingga evaluasi. Pembelajaran daring dapat digunakan untuk penyampaian materi awal, diskusi, atau penugasan, sementara pembelajaran tatap muka difokuskan pada pendalaman materi, klarifikasi, dan pembinaan karakter. Dengan perencanaan yang matang, blended learning dapat meningkatkan kemandirian belajar dan motivasi peserta didik.

Selain itu, sistem evaluasi dalam blended learning juga memerlukan perhatian khusus. Guru profesional tidak hanya menilai hasil akhir belajar, tetapi juga proses belajar peserta didik. Penilaian dapat dilakukan melalui berbagai bentuk, seperti kuis online, tugas proyek, diskusi daring, presentasi, dan portofolio digital. Dengan demikian, penilaian menjadi lebih komprehensif dan mencerminkan kemampuan peserta didik secara menyeluruh.

Di sisi lain, penerapan blended learning juga menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan akses internet, perbedaan kemampuan digital peserta didik, serta kesiapan guru itu sendiri. Dalam menghadapi tantangan tersebut, guru profesional dituntut untuk bersikap adaptif, kreatif, dan solutif. Guru harus mampu menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi peserta didik serta memanfaatkan teknologi secara bijak dan proporsional.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa guru profesional dan blended learning merupakan dua elemen yang saling berkaitan dalam pendidikan modern. Blended learning membutuhkan guru yang kompeten, berilmu, dan bertanggung jawab agar dapat diterapkan secara efektif. Sebaliknya, blended learning menjadi sarana bagi guru profesional untuk mengembangkan kualitas pembelajaran yang lebih fleksibel, inovatif, dan bermakna. Sejalan dengan nilai-nilai Al-Qur’an, khususnya perintah “iqra’”, guru profesional diharapkan mampu memanfaatkan teknologi sebagai wasilah dalam mencerdaskan generasi dan membentuk manusia yang berilmu serta berakhlak mulia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar