Lisan merupakan salah satu anugerah terbesar yang Allah Swt. berikan kepada manusia. Dengan lisan, manusia dapat menyampaikan pikiran, perasaan, serta membangun hubungan sosial dengan orang lain. Dalam Islam, lisan memiliki kedudukan yang sangat penting karena ia menjadi cerminan dari hati dan keimanan seseorang. Apabila lisan dijaga dengan baik, maka kebaikan akan tersebar luas. Namun sebaliknya, jika lisan tidak dijaga, maka ia dapat menjadi sumber berbagai keburukan dan dosa yang berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.
Bahaya tidak menjaga lisan sangat beragam dan sering kali tidak disadari. Banyak orang menganggap ucapan sebagai hal biasa, padahal satu kalimat saja dapat melukai perasaan orang lain, merusak persaudaraan, bahkan menimbulkan konflik berkepanjangan. Ucapan seperti ghibah, fitnah, adu domba, dusta, dan kata-kata kasar merupakan contoh perbuatan yang lahir dari lisan yang tidak terkontrol. Dalam Al-Qur’an, Allah Swt. dengan jelas memperingatkan bahaya perbuatan tersebut. Dalam Surah Al-Hujurat ayat 12 Allah berfirman: artinya :wahai orang yang beriman jauhilah bayak dari prasangka , sesungguhnya sebagai prasangka itu dosa, dan jaganlah kamu mencari kesalahan orang lain dan janganlah kamu menggunjing satu sama lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang telah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik.”
Ayat ini menunjukkan bahwa ghibah adalah perbuatan yang sangat tercela dan merendahkan martabat manusia.
Selain berdampak pada hubungan sosial, tidak menjaga lisan juga berpengaruh terhadap kondisi spiritual seseorang. Lisan yang terbiasa berkata buruk dapat mengeraskan hati dan menjauhkan diri dari nilai-nilai ketakwaan. Seseorang yang mudah berkata kasar atau menyebarkan keburukan akan sulit merasakan ketenangan batin karena hatinya dipenuhi oleh prasangka dan emosi negatif. Hal ini bertentangan dengan tujuan utama ajaran Islam, yaitu membentuk pribadi yang berakhlak mulia dan membawa rahmat bagi lingkungan sekitarnya.
Dalam konteks kehidupan mahasiswa, khususnya mahasiswa PGMI yang dipersiapkan menjadi pendidik, menjaga lisan menjadi kewajiban yang sangat penting. Seorang calon guru tidak hanya dituntut memiliki kemampuan akademik, tetapi juga harus menjadi teladan dalam sikap dan perkataan. Ucapan seorang pendidik memiliki pengaruh besar terhadap peserta didik. Jika seorang guru terbiasa berkata tidak baik, maka hal tersebut dapat ditiru oleh murid-muridnya dan berdampak buruk pada pembentukan karakter mereka. Oleh karena itu, menjaga lisan merupakan bagian dari tanggung jawab moral seorang pendidik.
Islam juga menegaskan bahwa setiap ucapan manusia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Tidak ada satu kata pun yang terlepas dari catatan malaikat. Allah Swt berfirman dalam Surah Qaf ayat 18: Ayat ini menjadi pengingat bahwa lisan bukanlah sesuatu yang bebas tanpa batas, melainkan amanah yang harus dijaga dengan penuh kesadaran iman.
Menjaga lisan bukan berarti membatasi diri untuk tidak berbicara sama sekali, tetapi lebih kepada mengarahkan ucapan agar membawa kebaikan. Islam mengajarkan agar seorang muslim berkata jujur, sopan, lembut, dan bermanfaat. Apabila tidak mampu berkata baik, maka diam lebih utama. Sikap ini akan membantu seseorang terhindar dari dosa-dosa lisan serta menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan demikian, bahaya tidak menjaga lisan sangat besar, baik dari segi akhlak, akidah, maupun kehidupan sosial. Lisan yang tidak terjaga dapat merusak hubungan antar sesama, mengurangi kualitas keimanan, dan menambah beban pertanggungjawaban di akhirat. Oleh karena itu, setiap muslim hendaknya senantiasa melatih diri untuk menjaga lisan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt. dan upaya mewujudkan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar