Sabtu, 20 Desember 2025

Guru Profesional dan Blended Learning

Guru Profesional dan Blended Learning

Guru profesional adalah pendidik yang menjalankan tugasnya dengan kompetensi, tanggung jawab, dan integritas. Profesionalitas guru tampak dari kemampuannya menguasai materi, menerapkan strategi pembelajaran yang efektif, membimbing siswa dengan baik, serta terus mengembangkan diri mengikuti perkembangan dunia pendidikan. Dalam perkembangan zaman seperti saat ini, guru juga dituntut untuk mampu memanfaatkan teknologi agar proses belajar-mengajar berjalan lebih relevan dan menarik bagi peserta didik.

Salah satu model pembelajaran modern yang sangat berkaitan dengan peran guru profesional adalah blended learning. Blended learning adalah pendekatan yang menggabungkan pembelajaran tatap muka di kelas dengan pembelajaran berbasis digital atau online. Dengan model ini, siswa tidak hanya belajar dari penjelasan langsung guru, tetapi juga melalui platform digital seperti video pembelajaran, forum diskusi, e-learning, materi interaktif, atau aplikasi pendidikan.

Blended learning memberikan kesempatan bagi siswa untuk belajar secara lebih fleksibel, mandiri, dan sesuai ritme masing-masing. Namun, keberhasilan model ini tidak sepenuhnya bertumpu pada teknologi, melainkan pada bagaimana guru merancang dan mengelolanya. Di sinilah peran guru profesional menjadi sangat penting. Guru harus mampu memilih media yang tepat, menyusun materi yang sesuai, memfasilitasi diskusi online, sekaligus memastikan bahwa siswa mendapatkan pendampingan yang memadai ketika belajar di rumah maupun di kelas.

Kaitan Keduanya

Guru profesional dan blended learning memiliki hubungan yang saling menguatkan. Blended learning membutuhkan guru yang mampu menguasai teknologi, memiliki kreativitas dalam penyusunan materi digital, dan mampu berkomunikasi dengan siswa melalui berbagai media. Sebaliknya, kemampuan guru profesional dapat semakin berkembang melalui blended learning, karena guru memiliki ruang untuk berinovasi, menyesuaikan pembelajaran dengan karakter siswa, dan memperkaya materi dengan sumber-sumber digital.

Guru profesional tidak hanya harus kompeten secara akademik, tetapi juga mampu menjalankan tugasnya sebagai pemberi arahan dan teladan. Blended learning memberi kesempatan bagi guru untuk memperluas cara penyampaian ilmu, sehingga pembelajaran tidak monoton dan lebih sesuai dengan kebutuhan generasi muda yang akrab dengan teknologi.

Nilai Islam tentang Ilmu, Profesionalitas, dan Amanah

Dalam Islam, kedudukan orang yang berilmu sangat dihormati. Al-Qur’an juga memberikan petunjuk bahwa seseorang yang memiliki pengetahuan harus mampu menyampaikan dan menjelaskannya kepada orang lain. Prinsip ini sangat relevan dengan karakter guru profesional.

Salah satu ayat yangY menguatkan pentingnya bertanya kepada orang yang berpengetahuan adalah:

Surah An-Nahl Ayat 43

وَمَآ أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ إِلَّا رِجَالًا نُّوحِىٓ إِلَيْهِمْ ۚ فَسْـَٔلُوٓا۟ أَهْلَ ٱلذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Artinya: Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui,

Ayat ini menegaskan bahwa mencari ilmu harus dilakukan kepada ahlinya. Dalam konteks pendidikan modern, guru profesional adalah “ahludz-dzikr” bagi peserta didik, karena mereka memiliki kompetensi untuk membimbing dan menjelaskan pengetahuan dengan benar.

Surah An-Nahl Ayat 44

بِٱلْبَيِّنَٰتِ وَٱلزُّبُرِ ۗ وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ ٱلذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya: Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan,

Ayat ini menjelaskan bahwa tugas penyampai ilmu bukan sekadar memberikan informasi, tetapi juga menjelaskan dan membimbing agar manusia dapat memahami dan berpikir. Peran ini sangat mirip dengan tugas guru profesional yang harus mampu memberikan penjelasan mendalam, termasuk melalui metode blended learning yang lebih variatif.

Surah An-Nisa' · Ayat 58

اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًا ۢ بَصِيْرًا ۝٥٨

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.

Ayat ini menekankan bahwa setiap amanah harus dijalankan dengan tanggung jawab dan keadilan. Mengajar adalah amanah besar bagi seorang guru. Mengelola blended learning, menyiapkan materi, serta membimbing siswa agar benar-benar belajar adalah bagian dari amanah yang harus dipenuhi oleh guru profesional.

Kesimpulan

Dengan demikian, guru profesional dan blended learning merupakan dua aspek pendidikan modern yang saling melengkapi. Guru profesional menjadi kunci keberhasilan blended learning, sementara blended learning memberikan ruang inovasi bagi guru. Ayat-ayat Al-Qur’an menegaskan pentingnya peran orang berilmu, kewajiban menjelaskan ilmu, dan amanah dalam mendidik. Dari sinilah terlihat bahwa profesionalitas guru tidak hanya kebutuhan pendidikan, tetapi juga bagian dari nilai keislaman yang luhur.

Selain itu, penerapan blended learning juga menunjukkan bagaimana seorang guru dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman modern.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar